Nenek 69 Tahun di Semarang Kaget dapat Tagihan PBB Naik 441 Persen
Tukimah, seorang nenek berusia 69 tahun, di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget bukan kepalang ditagih kenaikan pajak PBB.
Penulis:
Hasanudin Aco
Nilai itu juga disandingkan dengan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Di samping harga pasaran dan ZNT dari BPN, verifikasi di lapangan juga diperkuat oleh tanda tangan berstempel perangkat desa atau kelurahan setempat,” imbuh dia.
Beri Keringanan
Rudibdo menegaskan bahwa terdapat ruang keberatan bagi warga yang merasa tidak mampu atau ingin mengajukan keringanan atas ketetapan pajak yang diterima.
“Mekanismenya diatur dalam Perda 13 Tahun 2023 dan Perbup 87 dan 89 dan Bupati juga memberi ruang untuk insentif fiskal, seperti pengurangan atau penundaan pajak," katanya.
"Keringanan itu juga memerhatikan kondisi yang ada di lapangan, kemampuan warga membayar pajak, kondisi perekonomian lokal, regional, dan global,” ungkap Rudibdo menambahkan.
Hal ini tertuang dalam sejumlah regulasi yakni UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023, Perda Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Nomor 87 dan 89 Tahun 2023.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha juga telah mengeluarkan SK Nomor 900.1.13.1/0161/2025 yang membebaskan bunga atas piutang PBB-P2, pajak air tanah, dan reklame tahun 2013–2023. Kebijakan ini berlaku sampai 30 September 2025.
BKUD Kabupaten Semarang mencatat bahwa hingga 5 Agustus, capaian PBB pada 2025 baru mencapai Rp26,7 miliar atau 30,34 persen dari target tahun sebesar Rp88,1 miliar.
Menurut Rudibdo target yang ditentukan itu tidak berubah dari periode yang lain, termasuk 2026 mendatang.
Sehingga masyarakat cenderung menunda pembayaran hingga jatuh tempo, sehingga beban psikologis dan administratif bisa terasa lebih berat di akhir tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tukimah Kaget PBB Naik 441 Persen
Prakiraan Cuaca Semarang, Besok Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Kronologi Iko Mahasiswa Unnes Diantar ke RSUP Kariadi sebelum Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Senin 15 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Minggu 14 September 2025: Mayoritas Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok Sabtu, 13 September 2025: Kebumen, Magelang, Semarang Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.