Sabtu, 4 Oktober 2025

Duduk Perkara Joel Tanos, Cucu Konglomerat Manado Tewas Ditikam, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Duduk perkara kasus penikaman yang menewaskan Alberto Benedict Joel Tanos di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Senin (4/8/2025).

Fernando Lumowa/TribunManado.co.id
RUMAH DUKA - Potret suasana rumah duka almarhum Alberto Benedict Joel Tanos (18) di Perumahan New Royal Kawanua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Selasa 5 Agustus 2025 malam. Duduk perkara kasus Alberto Benedict Joel Tanos, yang meninggal setelah ditekam dua pria di Sario, Kota Manado pada Senin (4/8/2025) pagi. 

Kemudian, Alberto Benedict Joel Tanos mengambil obat di rumah pacar korban. 

Keduanya lantas pergi ke rumah teman mereka di Sario. Lalu, kembali ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

“Setelah itu pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan.

Sementara di rumah teman mereka, di Sario tersebut, kedua tersangka minum minuman keras (miras), sekitar pukul 04.30 WITA. 

Tersangka EDS sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, kemudian kembali ke rumah itu dan melanjutkan minum miras.

Sekitar pukul 07.00 WITA, pacar korban dan teman korban yang akan mengantarnya pulang, singgah di rumah itu.

Pada waktu itu, terdapat beberapa saksi dan kedua tersangka sedang minum miras.

“Pada saat yang sama, korban bersama temannya mencari pacarnya di rumahnya, di Karombasan, namun tidak ada. Hingga korban mendapat informasi bahwa pacarnya berada di sebuah rumah di wilayah Sario tersebut,” kata Hasibuan.

Sekitar pukul 07.30 WITA, pacar korban sedang duduk di dalam rumah tersebut, lalu korban bersama temannya datang. 

Korban  membuka pintu, hingga pintu terdorong dan kena badan tersangka AMR yang berada di belakang pintu.

“Tersangka AMR lalu terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi perkelahian. Melihat hal tersebut, tersangka EDS langsung mengeluarkan pisau badik dari dalam tas,” terang Kombes Pol Hasibuan.

Baca juga: Alberto Tanos Tewas Ditikam Usai Pergoki Pacar Pesta Miras di Manado

Ketika tersangka AMR hendak membalas untuk memukul korban, tersangka EDS langsung menusuk korban beberapa kali. 

Korban yang terluka cukup parah lalu keluar rumah. Nahas, ketika masih di teras, tersangka AMR memukuli korban hingga terjatuh.

Sekitar pukul 07.40 WITA, korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Manado oleh teman-temannya.

Namun, pada pukul 08.10 WITA, korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya yakni dada sebelah kiri, leher, punggung, dan dagu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved