Sabtu, 4 Oktober 2025

Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya Tetangga, Rumah Pelaku Diamuk Warga

Pelaku mendatangi korban sambil membawa sebuah pecuk, alat dari besi dengan gagang kayu dan langsung memukul ke arah kepala korban.

Editor: Erik S
Istimewa/Dokumentasi Humas Polres Pasuruan
BOCAH TEWAS DIANIAYA - Bocah berinisial MHM berumur tujuh tahun di Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia akibat dipukul tetangganya, Sabtu (10/8/2025). Petugas saat memasang garis polisi di lokasi kejadian. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN -  Bocah berinisial MHM berumur tujuh tahun di Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia akibat dipukul tetangganya, Sabtu (10/8/2025).

Moh Afandi (27), diduga menganiaya korban di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko menjelaskan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Jepang di Imari Gegerkan Warga, Komunitas Indonesia Ikut Resah

Saat itu korban, MHM sedang bermain di halaman depan rumahnya.

Tiba-tiba, Moh Afandi mendatangi korban sambil membawa sebuah pecuk, alat dari besi dengan gagang kayu dan langsung memukul ke arah kepala korban.

“Korban mengalami luka robek di kepala dan jatuh tersungkur. Warga yang mengetahui langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD Bangil Pasuruan menggunakan ambulans desa,” ujar Iptu Joko.

Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti berupa satu pecuk besi bergagang kayu dan sepasang sepatu.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan gumpalan darah di lantai depan rumah korban.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diamankan di lokasi tak lama setelah kejadian, sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Polres Pasuruan saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan para saksi untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Diva Febriani, Anggota Paskibra di Madina, Pelaku Sempat Pura-pura Cari Korban

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Warga Rusak Rumah Terduga Pelaku

Warga yang marah kemudian menyerang rumah terduga pelaku. Massa yang geram meluapkan kekecewaannya dengan merusak rumah yang ditempati terduga pelaku.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa merusak dua rumah yang biasa ditempati AF. Kaca pintu dan jendela pecah, bahkan daun pintu pun hancur akibat lemparan batu dan kayu. Tak hanya itu, satu rumah milik kerabat pelaku juga ikut menjadi sasaran.

Aksi perusakan ini terjadi setelah penjagaan aparat kepolisian di lokasi mulai berkurang. Amarah warga yang sempat tertahan akhirnya meledak, dipicu oleh jarak rumah pelaku dan korban yang hanya sekitar 15 meter.  

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan untuk menghindari amuk massa yang lebih besar.

"Hingga malam ini terlapor (AF) sudah di Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Joko Suseno.

Penulis: Galih Lintartika

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Asyik Main, Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga, Keluarga Tak Terima, Situasi Panas

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved