Penangkapan 5 Tersangka Judol di Sleman dari Laporan Masyarakat, Ketua RT: Warga Saja Nggak Tahu
Inilah keterangan warga soal penangkapan judol di Sleman, DI Yogyakarta yang disebut dari laporan warga. Ketua RT sebut warga tak ada yang tahu
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meringkus lima orang pemain judi online (judol) di Sleman, yang telah dirilis pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Lima orang yang kini jadi tersangka tersebut, mengakali sistem judol hingga membuat bandar rugi.
Mereka menggunakan 40 akun berbeda setiap harinya dan berpotensi membuat bandar merugi.
Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet. Pemain bertaruh pada berbagai jenis permainan secara daring dengan memanfaatkan teknologi internet.
Banyak orang yang menanyakan, apakah pelapor dalam kasus ini adalah bandar judol yang merasa dirugikan.
Polda DI Yogyakarta pun membantah anggapan tersebut yang terkesan pihak polisi melindungi bandar judol.
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, mengatakan pihaknya siap menangkap semua yang terlibat dalam judi online, termasuk bandar hingga pemodal.
"Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan."
"Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun," ujar AKBP Slamet, Kamis (7/8/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Namun, hal berbeda diungkapkan oleh warga setempat.
Ketua RT setempat, Sutrisno mengatakan, tak ada keluhan dari warga sekitar soal aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan di Plumbon, Bagnuntapan, Sleman, DI Yogyakarta yang jadi tempat markas judi.
Ia menuturkan, bahkan tetangga sebelah rumah kontrakan tersebut tak tahu adanya aktivitas tersebut.
Baca juga: Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya
"Lha wong di sini sebelahnya (rumah kontrakan) aja enggak ada yang tahu kok masa laporan dari warga," ujar Sutrisno pada Jumat (8/8/2025).
Sutrisno juga mengaku tak pernah mendapatkan laporan atau keluhan dari warga soal kegiatan judi di kontrakan tersebut.
"Enggak pernah, enggak pernah. Kebetulan saya itu jadi ketua itu baru 1 tahun, Juni kemarin itu,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.