Kabar Artis
Meski Didesak Mundur, Posisi Bella Shofie Sebagai Anggota DPRD Buru Aman: Ini Buktinya
Meski didesak mundur, Bella Shofie masih aktif di DPRD Buru dan tercatat dalam struktur Fraksi NasDem serta Banmus resmi.
Bambang Lang Lang Buana, S.Pd., MM
Muid Wael
Net Leslessy (PDI-P)
Hartini Wamnebo
Fraksi Golkar
Ketua: Muhamad Rum Soplestuny, SE
Sekretaris: Amrullah Madani Henthun
Anggota: Jaidun Saanun, SE
Fraksi PKS
Ketua: Saina Muhammad Ali, S.I.Kom
Sekretaris: Irfan Papalia, S.H., MH
Anggota: dr. Muhammad Ibra Duwila
Fraksi PKB
Ketua: Djajuli Mukadar, SP
Wakil Ketua: Yohanes Nurlatu (Perindo)
Sekretaris: Endang Setyaningsih, S.IP
Anggota:
Muhammad Syukur Awan
Ibrahim Latun (PAN)
Pembentukan fraksi ini menjadi landasan kerja DPRD dalam menyusun kebijakan, melakukan pengawasan, serta menyerap aspirasi masyarakat.
Bella Juga Tercatat dalam Badan Musyawarah DPRD Buru
Nama Bella Shofie juga tercantum dalam daftar 14 anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Buru periode 2024–2029. Banmus ini bertugas menyusun jadwal dan mengoordinasikan agenda kerja DPRD.
Berikut susunan lengkap Banmus DPRD Buru:
Bambang Lang Lang Buana, S.Pd., MM – Ketua (Fraksi PPP)
Sunardi Idris, S.IP – Wakil Ketua (Fraksi NasDem)
Jaidun Saanun, SE – Wakil Ketua (Fraksi Golkar)
Drs. Hadi Alzaqladi – Sekretaris (Non-DPRD)
Muid Wael – Anggota (Fraksi PPP)
Net Leslessy – Anggota (Fraksi PPP)
Hartini Wamnebo – Anggota (Fraksi PPP)
Bella Shofie Rigan Nasution – Anggota (Fraksi NasDem)
Irna Duton, S.Sos., M.I.Kom – Anggota (Fraksi NasDem)
Moh. Rustam Fadli Tukuboya, S.H. – Anggota (Fraksi NasDem)
Amrullah Madani Hentihu – Anggota (Fraksi Golkar)
dr. Muhammad Isra Duwila – Anggota (Fraksi PKS)
Muhammad Syukur Awan – Anggota (Fraksi PKB)
Ibrahim Latun – Anggota (Fraksi PKB)
Banmus ini menjadi instrumen penting dalam memastikan kelancaran dan efektivitas kerja lembaga legislatif di Kabupaten Buru.
Penjelasan Tugas dan Fungsi Anggota DPRD
Anggota DPRD memiliki peran penting sebagai wakil rakyat di tingkat daerah. Mereka bertugas memastikan bahwa kebijakan dan anggaran daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Fungsi DPRD
Legislasi
Membentuk peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah.
Menyusun program pembentukan Perda.
Anggaran
Membahas dan menyetujui rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Mengawasi penggunaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengawasan
Mengawasi pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK.
Tugas dan Wewenang DPRD
Membentuk Perda bersama kepala daerah.
Membahas dan menyetujui RAPBD yang diajukan oleh kepala daerah.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
Mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian kepala daerah kepada pemerintah pusat (melalui gubernur).
Memilih wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan jabatan.
Memberikan pendapat dan persetujuan terhadap kerja sama daerah dengan pihak ketiga atau daerah lain.
Meminta laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Daftar Lengkap 14 Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buru Periode 2024-2029,
Sumber: Tribun Ambon
Kabar Artis
Gejala Tipes jadi Penyebab Sule Sebulan Sakit hingga Menggigil, sampai Masuk Rumah Sakit |
---|
Klarifikasi Larissa Chou yang Jarang Unggah Foto dengan Suami: Aman Selagi Belum ke Pengadilan Agama |
---|
Lisa Mariana Dilaporkan Terkait dengan Kasus Dugaan Penipuan, Jumlah Korban Capai 18 Orang |
---|
Beli Mobil Baru dengan Harga Fantastis, Ria Ricis Ikuti Kata Almarhum Ayah: per 4 Tahun Harus Ganti |
---|
Tuai Pro Kontra Imbas Ubah Gaya Penampilan, Olla Ramlan Akui Tak Masalah: Refleksi Diri Aja |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.