Senin, 6 Oktober 2025

Kabar Artis

Meski Didesak Mundur, Posisi Bella Shofie Sebagai Anggota DPRD Buru Aman: Ini Buktinya

Meski didesak mundur, Bella Shofie masih aktif di DPRD Buru dan tercatat dalam struktur Fraksi NasDem serta Banmus resmi.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN AMBON/ANDI PAPALIA
BELLA SHOFIE - Bella Shofie masih tercatat aktif sebagai anggota DPRD Buru meski aksi unjuk rasa menuntut dirinya mundur terus bergulir. 

TRIBUNNEWS.COM - Bella Shofie masih bertahan di kursi DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 meski gelombang desakan mundur terus menguat.

Artis yang kini menjabat sebagai wakil rakyat dari Fraksi NasDem itu dituding jarang hadir ke kantor sejak dilantik pada Oktober 2024. 

Namun, hingga kini namanya tetap tercantum dalam struktur resmi fraksi dan Badan Musyawarah DPRD Buru.

Bahkan, Ketua NasDem Buru, Muhammad Daniel Rigan, menyebut Bella tetap aktif melayani masyarakat dan memiliki bukti tertulis hingga dokumentasi kegiatan sebagai anggota dewan.

Bella Shofie, tengah menjadi sorotan publik. Artis yang kini menjadi wakil rakyat dari Partai NasDem itu dikabarkan tidak pernah hadir di kantor DPRD Buru sejak dilantik.

DPRD Buru merupakan lembaga legislatif tingkat kabupaten yang bertugas mewakili aspirasi rakyat di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Indonesia.

Bella Shofie terpilih sebagai anggota DPRD Buru melalui Partai NasDem.

Namun, sejak pelantikannya pada Oktober 2024, ia disebut tidak pernah hadir di kantor DPRD yang beralamat di Jalan Baru, Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Ketidakhadiran ini kemudian memicu kekecewaan masyarakat dan mahasiswa, yang akhirnya menggelar aksi unjuk rasa pada awal Agustus 2025.

Massa aksi menuding Bella Shofie jarang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota legislatif.

Artis ibu kota tersebut bahkan disebut tidak pernah muncul di kantor DPRD selama hampir 11 bulan.

Kekecewaan juga disuarakan oleh kelompok mahasiswa dan pemuda, khususnya dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru.

Mereka menilai Bella lebih sibuk mengurus bisnis kecantikan dan urusan pribadi daripada menjalankan amanah rakyat.

Dalam aksinya, IMM Buru menyampaikan empat tuntutan utama:

Pemberhentian tetap terhadap Bella Shofie karena melanggar kode etik dan tata tertib DPRD sesuai Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved