Bendera One Piece
Bukan Hanya di Jakarta, Bendera One Piece Juga Berkibar di Aksi Kamisan Solo
Bendera serial asal Jepang, One Piece, berkibar di Aksi Kamisan yang berlangsung di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
“Itu sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi. Dalam undang-undang dijamin kebebasan ekspresi oleh negara,” ujarnya.
Dimas menyatakan, seharusnya aparat tidak perlu takut pada warga negara yang hanya ingin menyampaikan keresahannya atas kondisi bangsa.
“Oleh karena itu apa yang harus dilakukan pemerintah ketika hal tersebut salah satu sarana menyampaikan keresahan yang terkait dengan permasalahan yang hadir di sekitar mereka."
"Satu hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh aparat karena itu memang berdasarkan apa yang dirasakan hati nurani masyarakat,” terangnya.
Ia menjelaskan, Aksi Kamisan sering dilakukan di berbagai tempat untuk mengangkat isu krusial.
Aksi ini menjadi wadah terbuka bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan.
“Aksi Kamisan salah satu sarana yang coba kita bangun kembali menjadi wadah masyarakat kepada masyarakat, warga, buruh, tani dan sebagainya untuk menyampaikan keresahannya. Setiap Kamis sekitar jam 15.30,” jelasnya.
Aksi Kamisan di depan Istana
Bendera One Piece tampak diikat pada payung hitam yang tidak dibentangkan dalam Aksi Kamisan yang berlangsung di depan Istana Negara.
Setelah diikat erat, payung itu diangkat ke atas setinggi mungkin oleh salah satu massa aksi.
Kibaran bendera One Piece itu menarik perhatian banyak orang.
Tidak sedikit yang langsung mengarahkan gawainya untuk mengabadikan momen itu.
Selain dikibarkan, bendera One Piece ada juga yang diletakkan di pelantang suara orator.
Ada pula satu orang massa aksi yang tampak menggunakan topi jerami yang mirip dengan milik karakter utama dalam One Piece, Monkey D. Luffy.
Baca juga: Bendera One Piece sebagai Protes Publik, Eks Ketua BEM UNPAD: Kok Bisa Negara Takut Jolly Roger?
Pandangan pakar soal pengibaran bendera One Piece
Sebelumnya, Pakar Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI tidak perlu direspons berlebihan oleh pemerintah sebagai pemecah belah bangsa, apalagi dimaknai sebagai upaya untuk menggulingkan pemerintah.
Menurut Ubed, sudah barang mafhum publik berekspresi menyampaikan aspirasi maupun kritik melalui simbol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.