Bupati Pati Minta Maaf soal Ucapannya Siap Didemo 50 Ribu Orang: Saya Tidak Menantang Rakyat
Bupati Pati, Sudewo minta maaf soal ucapannya yang siap didemo 50 ribu orang terkait kenaikan PBB hingga 250 persen.
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pati, Sudewo akhirnya meminta maaf buntut gaduh soal kebijakannya menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang berada di kawasan perdesaan dan perkotaan.
Pajak ini dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan ini lantas menuai penolakan dari masyarakat.
Ketegangan terjadi di antara massa penggalang donasi untuk persiapan demonstrasi 13 Agustus dengan personel Satpol PP Pati, Selasa (5/8/2025).
Bahkan, terjadi saling tantang antara koordinator massa aksi, Ahmad Husein dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso dan juga Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun.
Sejak Jumat (1/8/2025), warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu memarkirkan sebuah mobil ambulans sebagai posko donasi.
Adapun demo yang direncanakan pada 13 Agustus berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Usai demo itu, Bupati Pati, Sudewo menjadi perbincangan setelah pernyataannya menantang aksi unjuk rasa warga.
Dalam video yang viral, Sudewo menyatakan tak gentar meski harus menghadapi gelombang demonstrasi besar menolak kenaikan PBB 250 persen.
"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," ucapnya dalam video yang viral di media sosial.
Baca juga: 3 Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo: Naikkan PBB 250 Persen, Cabut Larangan Sound Horeg
Namun kini, Sudewo meralat pernyataannya itu. Ia meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Ia mengaku tak ada maksud menantang rakyatnya sendiri. Hal itu disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram, @sudewoofficial, Kamis (7/8/2025).
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, atas pernyataan saya, 5.000 silakan, 50.000 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat, masak rakyat saya tak tantang," katanya, dikutip Tribunnews.com, Kamis.
Lebih lanjut Sudewo menjelaskan maksud dari ucapannya itu. Ia hanya ingin memastikan demo berjalan lancar tanpa ditungganggi penumpang gelap.
"Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi, bukan karena ditumpangi pihak-pihak tertentu," tandasnya.
Sementara soal kenaikan PBB 250 persen, Sudewo menyatakan, akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
"Soal kenaikan sebesar 250 persen itu tidak semuanya, itu hanya maksimal 250 persen, itu maksudnya."
"Jadi yang di bawah 100 persen di bawah 50 persen jauh lebih banyak, namun demikian kalau ada yang menuntut supaya yang sampai 250 persen itu diturunkan, akan saya tinjau ulang," ucapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Sudewo mengatakan, kenaikan pajak itu dilakukan karena selama 14 tahun terakhir, tarif PBB-P2 belum pernah mengalami penyesuaian.
"Peningkatan tarif pajak ini bakal dilakukan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik," katanya, Rabu (6/8/2025), dikutip TribunBanyumas.com.
Dijelaskannya, kenaikan PBB-P2 secara menyeluruh berdasarkan hitungan justru tidak sampai 200 persen.
"Kenaikan PBB itu setelah dicek secara detail ternyata dari Rp 29 miliar di tahun 2024, tahun 2025 menjadi Rp 65 miliar, artinya secara keseluruhan itu tidak mencapai 200 persen."
"Kenapa ada beberapa objek yang tidak perlu harus naik, karena sebelumnya itu sudah dilakukan penyesuaian. Penyesuaiannya dengan cara apa?"
"Ketika ada transaksi jual beli itu sudah dinaikkan NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak) jadi itu secara otomatis sudah penyesuaian," kata Sudewo di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, penyesuaian dengan cara tersebut tidak fair dan terbuka.
Ia menilai, kebijakan yang diterapkan pihaknya lebih adil bagi semua wajib pajak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Bakal Didemo Besar-besara soal Kenaikan Pajak, Bupati Pati Sudewo Mengaku Hanya Jalankan Perda
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.