Jumat, 3 Oktober 2025

Bella Shofie Diminta Dicopot dari Anggota DPRD Buru, Partai NasDem: Dia Tidak Pernah Ambil Gaji

Partai NasDem mengatakan Bella Shofie tidak mangkir tanpa alasan, ada kententuan yang telah ditunaikan, yakni bersurat.

Editor: Erik S
ISTIMEWA
Bella Shofie, artis sekaligus anggota DPRD Buru, jadi sorotan karena diduga jarang hadir di kantor dan tengah berada di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM, NAMLEA- Bella Shofie Rigan didesak mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.

Desakan mundur karena perempuan yang bernama lahir Sopinah Rutami Nasution itu disebut jarang berkantor dan lebih banyak menghabiskan waktunya mengurus kegiatan pribadi.

Tuntutan agar mundur tersebut disampaikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Buru pada Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Buntut Tuduhan Malas Ngantor, Bella Shofie Didesak Mundur dari Anggota DPRD Buru, Suami Minta Maaf

Penjelasan Partai NasDem

Bella Shofie adalah politikus Partai NasDem. Suaminya, Muhammad Daniel Rigan menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Buru.

Ditegaskan Rigan, Bella Shofie  tidak mangkir tanpa alasan, ada kententuan yang telah ditunaikan, yakni bersurat.

 Surat izin pun bukan sekali, namun beberapa kali untuk setiap ketidakhadiran.

“Itu ada suratnya, dan bukan sekali,” tegasnya kepada TribunAmbon.com via telpon seluler, Rabu (6/8/2025).

Dijelaskan, istrinya itu aktif dalam sejumlah rapat fraksi Partai NasDem sebelum keberangkatannya ke Jakarta beberapa waktu lalu. 

Bella disebutnya juga aktif dalam kegiatan reses.

Bahkan, tercatat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bentuk peningkatan kapasitas anggota dewan.

Baca juga: Aktivitas Bella Shofie Seiring Desakan Mundur sebagai Wakil Rakyat, Sibuk Bisnis hingga Tekuni Hobi

Daniel memastikan, semua kegiatan itu didukung bukti visual yang dapat dipertanggungjawabkan.

 “Semua ada fotonya,” pungkasnya.

Tuding yang Menggerakkan

Muhammad Daniel Rigan menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Kantor DPRD Buru, Rabu (6/8/2025) siang.

Rigan menduga aksi dengan tuntutan Bella mundur dari jabatan wakil rakyat itu tak murni kehendak mahasiswa

Nilainya, gerakan yang masif di Kota Ambon dan juga hari ini di Kantor DPRD adalah titipan kepentingan pihak tertentu.

Tidak disebutkan siapa yang disinyalir berada dibalik aksi itu, namun diyakininya sarat kepentingan.  

“Saya yakin dan saya menduga itu tidak murni dari mereka. Mereka itu titipan,” ungkapnya pada TribunAmbon.com via telepon,Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Punya Harta Rp 19 M dan Digaji Jutaan, Bella Shofie Disebut Malas Ngantor Selama Jadi Anggota DPRD

Menurutnya, tuntutan Bella Shofie  dipecat dan dilakukan Pergantian Antar  Waktu (PAW) terlalu tergesa-gesa.

“Kalau mau demo, cari tahu dulu kebenarannya. Masa langsung tuntut supaya dipecat dan di -PAW? Siapa kamu? Saya tidak kenal mereka.” kata dia.

Tidak Pernah Ambil Gaji

Rigan mengatakan Bella Shofie tidak pernah mengambil gaji sebagai anggota DPRD, karena telah diniatkan untuk kegiatan sosial.

“Bella Sofie tidak pernah ambil gaji DPRD. Itu semua akan disumbangkan untuk anak-anak yatim, para janda, dan pembangunan masjid,” ujarnya pada TribunAmbon.com via telepon, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, mereka tidak pernah mengambil gaji sejak dilantik dan itu semua untuk rakyat.

“Orang kita nggak pernah ambil gaji kok. Gaji itu untuk rakyat,” pungkasnya.

4 Tuntutan Mahasiswa

Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama masa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:

  • Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.
  • Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Sofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.
  • Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Sofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.
  • Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dann tidak melindungi Bella Sofie. IMM menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Klarifikasi Soal Absensi Bella Shofie, Ketua DPD NasDem Buru: Surat Izin Bukan Cuma Satu

dan

Bella Shofie Dituding Tak Pernah Ngantor, Suami Buka Suara: Gaji DPRD Tak Pernah Diambil

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved