Senin, 29 September 2025

ASN Kemenag Diringkus Densus 88 di Aceh, Diduga Pentolan Jaringan Teror

Dua ASN di Banda Aceh, Aceh diringkus Densus 88 Antiteror, Selasa (5/8/2025). ASN dari Kanwil Kemenag Aceh tersebut diduga pentolan jaringan teror

DOK HUMAS POLDA ACEH via SerambiNews.com
JARINGAN TERORISME - FOTO Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi yang diduga tempat aktivitas terduga pelaku, Selasa (5/8/2025). Dua ASN di Banda Aceh, Aceh diringkus Densus 88 Antiteror, Selasa (5/8/2025). ASN dari Kanwil Kemenag Aceh tersebut diduga pentolan jaringan teror. 

"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme."

"Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag provinsi Aceh," ujarnya, dilansir Serambinews.com.

Ia pun mendukung semua langkah Densus 88 dalam penumpasan aksi terorisme ini.

"Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," sambungnya.

Praduga tak bersalah merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa setiap orang yang dituduh melakukan tindak pidana harus dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya melalui proses pengadilan.

Kamaruddin Amin menuturkan, Kemenag tak memberi toleransi terhadap gerakan terorisme.

"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama,"

"Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir,"

"Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kamaruddin Amin.

Kata Wali Kota Banda Aceh

Terpisah, Illiza Sa'aduddin Djamal selaku Wali Kota Banda Aceh mengaku kaget ada ASN di lingkungan Pemkot Banda Aceh yang terseret dalam kasus dugaan terorisme.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh hingga Sulawesi Tengah pada Juli-Agustus 2025

"Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme," ujar Illiza saat dikonfirmasi Serambinews.com.

Ia menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum dan kini menunggu perkembangan selanjutnya.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan, berikutnya kita menunggu informasi dan perkembangan lanjutan,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Warkop dan Showroom Mobil

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Serambinews.com, Rianza Alfandi/Agus Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan