Senin, 29 September 2025

ASN Kemenag Diringkus Densus 88 di Aceh, Diduga Pentolan Jaringan Teror

Dua ASN di Banda Aceh, Aceh diringkus Densus 88 Antiteror, Selasa (5/8/2025). ASN dari Kanwil Kemenag Aceh tersebut diduga pentolan jaringan teror

DOK HUMAS POLDA ACEH via SerambiNews.com
JARINGAN TERORISME - FOTO Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi yang diduga tempat aktivitas terduga pelaku, Selasa (5/8/2025). Dua ASN di Banda Aceh, Aceh diringkus Densus 88 Antiteror, Selasa (5/8/2025). ASN dari Kanwil Kemenag Aceh tersebut diduga pentolan jaringan teror. 

TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh, Selasa (5/8/2025).

Kedua ASN tersebut, diringkus karena diduga terlibat jaringan terorisme di Aceh.

Densus 88 sendiri merupakan divisi khusus Polri yang memprioritaskan menangani setiap tindak pidana terorisme di Indonesia.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto mengonfirmasi hal tersebut.

"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan," ujarnya.

Kedua ASN tersebut berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

MZ adalah seorang ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Sementara ZA adalah ASN yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Aceh.

MA diamankan di salah satu warung kopi, sedangkan ZA diamankan di sebuah showroom mobil di Kota Banda ACeh.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," kata Joko, dikutip dari Serambinews.com.

Diduga Petinggi Jaringan Teror

Juru Bicara (Jubir) Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror.

Baca juga: Pasca-Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88, Kemenag Bakal Perkuat Pencegahan Terorisme 

“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra.

Sementara MZ diduga menjadi salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh yang bertugas untuk melakukan perekrutan dan kaderisasi.

“Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” kata Mayndra.

Kata Sekjen Kemenag

Kamaruddin Amin selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag membenarkan bahwa ada ASN yang diringkus Densus 88.

"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme."

"Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag provinsi Aceh," ujarnya, dilansir Serambinews.com.

Ia pun mendukung semua langkah Densus 88 dalam penumpasan aksi terorisme ini.

"Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," sambungnya.

Praduga tak bersalah merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa setiap orang yang dituduh melakukan tindak pidana harus dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya melalui proses pengadilan.

Kamaruddin Amin menuturkan, Kemenag tak memberi toleransi terhadap gerakan terorisme.

"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama,"

"Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir,"

"Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kamaruddin Amin.

Kata Wali Kota Banda Aceh

Terpisah, Illiza Sa'aduddin Djamal selaku Wali Kota Banda Aceh mengaku kaget ada ASN di lingkungan Pemkot Banda Aceh yang terseret dalam kasus dugaan terorisme.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh hingga Sulawesi Tengah pada Juli-Agustus 2025

"Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme," ujar Illiza saat dikonfirmasi Serambinews.com.

Ia menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum dan kini menunggu perkembangan selanjutnya.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan, berikutnya kita menunggu informasi dan perkembangan lanjutan,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Warkop dan Showroom Mobil

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Serambinews.com, Rianza Alfandi/Agus Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan