Alasan Bupati Pati Menaikkan Tarif PBB-P2 di Pati hingga 250 Persen Jelang Hari Jadi Kabupaten
Ini alasan Bupati Pati, Sudewo, berencana menaikkan tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati hingga 250 persen.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, situasi di wilayah Kota Pati justru memanas.
Sejumlah warga tengah mempersiapkan aksi demonstrasi terkait kebijakan yang dibuat oleh Bupati Pati, Sudewo.
Mantan Anggota DPR RI Komisi V itu akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen.
Simpatisan aksi unjuk rasa ini bahkan telah mendirikan posko penggalangan dana di depan gedung Kantor Bupati Pati sejak, Jumat (1/8/2025) kemarin.
Aksi tersebut digagas oleh sekelompok warga yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Pati Bersatu, yang awalnya terbentuk melalui media sosial. Mereka berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025.
Aksi ini dipicu oleh pernyataan Bupati Sudewo yang menyatakan tidak akan gentar meskipun didemo oleh puluhan ribu orang.
Bupati Sudewo jua mengatakan tidak akan mengubah kebijakan sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.
Lalu, apa alasan Bupati Sudewo ngotot akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen?
Mengutip laman Humas Kabupaten Pati, keputusan tersebut diambil dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati Sudewo.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh para camat serta anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (PASOPATI), dan digelar di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).
Dalam pertemuan itu, disepakati adanya penyesuaian tarif PBB-P2 dengan besaran kurang lebih 250 persen.
Baca juga: Profil Sudewo, Bupati Pati yang Viral karena Kukuh Naikkan PBB 250 Persen
Pasalnya, PBB-P2 belum pernah naik selama 14 tahun.
Sudewo menyatakan, penyesuaian tarif ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta memperkuat layanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
Ia juga menekankan bahwa pendapatan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sekitar Rp29 miliar, tertinggal jauh dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing memperoleh Rp50 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.