Bendera One Piece
4 Fakta Penghapusan Mural One Piece di Sragen yang Disaksikan TNI-Polri
Fakta-fakta penghapusan gambar serial anime asal Jepang, One Piece, yang disaksikan oleh petugas TNI-Polri di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Endra Kurniawan
Pada Minggu 3 Agustus 2025, Supriyanto mengatakan, dirinya yang sedang tidur didatangi aparat.
Mereka meminta supaya mural One Piece dihapus. Supriyanto lantas menghapus sendiri mural tersebut.
"Lalu saya tanya, memang ada masalah apa, Pak? Dari pihak berwajib bilangnya sebenarnya tidak apa-apa, cuma untuk saat ini, One Piece lagi viral, lalu diminta menghapus," jelasnya.
Setelah itu, sambung Supriyanto, ia menutup kembali gambar tersebut dengan menggunakan cat putih sisa malam sebelumnya.
3. Kekecewaan Para Pemuda
Ketua RT setempat Ranto mengatakan, gambar di badan jalan sudah dilakukan para pemuda setiap tahun.
Hal itu, jelasnya, dilakukan sebagai bentuk penyaluran kreasi mereka dalam bidang seni.
"Memang apakah dilarang seperti itu? Kita nggak tahu, bendera kan tidak boleh, untuk gambar saya perbolehkan, kreasi anak muda, setiap tahun ada kegiatan seperti itu."
"Saya tidak melarang, di sini bebas untuk berkreasi, memang untuk menyalurkan kreasi, tidak ada unsur yang lain," ujarnya, Senin.
Menurut Ranto, para pemuda kecewa atas penghapusan mural One Piece tersebut.
"Pemuda ada yang kecewa itu untuk ingin memeriahkan hari merdeka ini, kegiatan pemuda banyak yang positif, itu kan dilaksanakan hari H, ada kegiatan jalan santai, kalau ini untuk awal-awal ikut gotong royong, pasang bendera, pengecatan jalan, untuk menghidupkan kemeriahan kemerdekaan."
"Mereka cuma ingin berkreasi berbentuk gambar, anak-anak muda kan pengalamannya lebih luas, jadi saya tidak melarang kegiatan kepemudaan itu, yang penting tidak ada unsur negatif, pihak RT, tokoh masyarakat juga ikut senang, karena gambarnya menjadikan kemeriahan HUT RI jadi lebih hidup," ungkapnya.
4. Dandim Sebut TNI-Polri Tak Larang Demokrasi
Komandan Kodim (Dandim) 0725/Sragen, Letkol Inf Ricky Julianto, menegaskan TNI-Polri tak melarang kebebasan kepada masyarakat.
Menurutnya, Babinsa yang terekam dalam video itu hanya memonitor kondisi di lokasi.
Ia membantah jika Babinsa melakukan pengawasan atau intervensi dalam kegiatan itu.
"Terkait video yang beredar tersebut Babinsa hanya melaksanakan tugas memonitor dan hadir dalam setiap perkembangan situasi di wilayahnya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.