Bupati Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kemerdekaan untuk Sambut HUT Ke-80 RI
Bupati Bogor Rudy Susmanto ajak warga semarakkan HUT ke-80 RI dengan kobarkan semangat kemerdekaan di rumah, ruang publik, dan tempat usaha.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menumbuhkan kembali semangat kemerdekaan dalam berbagai aspek kehidupan.
Tak hanya dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah dan lingkungan, Bupati Rudy juga mendorong masyarakat untuk menghias tempat kerja, tempat usaha, serta fasilitas umum dengan nuansa merah putih sebagai wujud rasa cinta Tanah Air dan semangat nasionalisme.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.
Dalam edaran tersebut, Bupati Rudy secara resmi menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa, dan masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara masif dan terkoordinasi mulai tanggal 1 hingga 17 Agustus 2025.
Instruksi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mendukung gerakan nasional untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan.
Bupati Rudy mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga keluarga di rumah tangga untuk ikut serta mengobarkan semangat merah putih, sebagai simbol cinta tanah air. Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bernuansa merah putih sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan.
Baca juga: Jaga Desa Resmi Diluncurkan, Bupati Bogor Tekankan Pentingnya Transparansi Dana Desa
Gerakan dilakukan dengan prinsip edukatif, yaitu mendorong masyarakat memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing sejak 1 hingga 31 Agustus 2025, terutama bagi warga yang belum memiliki bendera.
Bupati Rudy menginstruksikan kepada para Camat untuk melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah masing-masing, yang diawali dengan kegiatan pencanangan bersama Forkopimcam, pemerintah desa/kelurahan, serta melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, dan pelaku usaha.
Selain itu, para Camat bersama perangkat desa, RW, dan RT diharapkan memantau serta mengedukasi masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih, dengan pendekatan yang persuasif dan membangun.
Sementara itu, Perangkat Daerah, RSUD, dan BUMD diminta turut membagikan minimal 200 bendera Merah Putih berukuran 90 x 60 cm, serta memasang bendera pada seluruh kendaraan dinas jabatan maupun operasional, sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan.
Beberapa perangkat daerah seperti Disdagin, Dinkop UMKM, Disdik, Diskominfo, Disbudpar, Disnaker, dan Dinkes, juga dihimbau mengajak mitra binaannya seperti pelaku UMKM, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, dan fasilitas kesehatan untuk berperan aktif dalam gerakan ini.
Melalui gerakan ini, Bupati Rudy berharap tercipta suasana kemerdekaan yang meriah dan semarak di seluruh penjuru wilayah serta tumbuhnya kembali semangat persatuan, gotong royong, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Baca juga: Bupati Rudy Susmanto Ajak Warga Wujudkan Kabupaten Bogor Jadi Rumah Bersih dan Nyaman
Rudy Susmanto Beri Apresiasi dan Hadiah Ibadah Umroh Gratis untuk Tokoh Inspiratif Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Bupati Bogor Raih Penghargaan Tokoh Peduli Disabilitas dari Harian Metropolitan |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Berkunjung ke Tambang Emas PT Antam, Ajak Jaga Kelestarian Alam |
![]() |
---|
9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Ditetapkan Bupati Rudy Susmanto, Simak Rincian dan Dokumen Wajib |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Apresiasi Penerapan Siskamling oleh Warga Karangasem Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.