Senin, 29 September 2025

Nasib Pegawai Tolak Bayi Pasien BPJS di RSUD Tasikmalaya karena Tak Bawa KIA, Kena Sanksi Mutasi

Pegawai yang menolak perawatan pasien BPJS di RSUD Tasikmalaya karena tidak membawa KIA hanya diberi sanski teguran dan mutasi, Rabu (30/7/2025).

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUN PRIANGAN/JAENAL ABIDIN
PASIEN BPJS DITOLAK - Penampakan RSUD KHZ Mustofa Kabupaten Tasikmalaya. Pihak RSUD ini menolak balita asal Singaparna yang ingin berobat karena mengalami sakit panas tinggi, Selasa (28/7/2025). Pegawai yang menolak perawatan pasien BPJS di RSUD Tasikmalaya karena tidak membawa KIA hanya diberi sanksi teguran dan mutasi, Rabu (30/7/2025). 

"BPJS Aktif bisa terlayani dan sesuai indikasi medis, tapi kami juga bakal segera tindaklanjuti ke RS untuk menanyakan kejadiannya," ungkap Cardi, Rabu (30/7/2025).

Pihak BPJS juga akan meminta informasi kronologinya dari pihak rumah sakit agar dapat terlihat dengan jelas.

"Untuk dugaan penolakan, harus kita tanyakan dulu ke pihak RS," ucapnya, dikutip dari TribunPriangan.com.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat pengguna BPJS aktif yang dijamin JKN, seharusnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

"Untuk pelayanan kesehatan, tentunya selama sesuai indikasi medis, maka akan dilayani dan dijamin program JKN sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com dengan judul RSUD KHZ Musthafa Hanya Beri Teguran dan Mutasi Pegawai yang Tolak Pasien BPJS.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunPriangan.com/Jaenal Abidin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan