Senin, 29 September 2025

Nasib Pegawai Tolak Bayi Pasien BPJS di RSUD Tasikmalaya karena Tak Bawa KIA, Kena Sanksi Mutasi

Pegawai yang menolak perawatan pasien BPJS di RSUD Tasikmalaya karena tidak membawa KIA hanya diberi sanski teguran dan mutasi, Rabu (30/7/2025).

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUN PRIANGAN/JAENAL ABIDIN
PASIEN BPJS DITOLAK - Penampakan RSUD KHZ Mustofa Kabupaten Tasikmalaya. Pihak RSUD ini menolak balita asal Singaparna yang ingin berobat karena mengalami sakit panas tinggi, Selasa (28/7/2025). Pegawai yang menolak perawatan pasien BPJS di RSUD Tasikmalaya karena tidak membawa KIA hanya diberi sanksi teguran dan mutasi, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pegawai loket pendaftaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapatkan sanksi setelah menolak memberikan perawatan kepada pasien Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meski masih berstatus aktif, pada Senin (28/7/2025) malam.

Peristiwa itu dialami oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Luthfi Hizba Rusydia ketika membawa bayinya yang masih berusia 6 bulan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tasikmalaya yang mengalami gejala demam tinggi dan tampak sesak napas.

Luthfi mengaku ditolak saat mendaftarkan bayinya dengan status BPJS yang masih aktif karena tidak membawa kartu identitas lain.

Meskipun Luthfi sudah menyodorkan dan memperlihatkan kartu digital dalam aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetapi staf yang bersangkutan tetap bersikeras meminta kartu identitas pasien.

Dia mengaku tidak sempat membawa kartu identitas seperti Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Identitas Anak (KIA) karena panik dan spontan berangkat ke RSUD Tasikmalaya.

"Namun, petugas IGD menunda penanganan medis dengan alasan harus menyelesaikan administrasi pendaftaran terlebih dahulu,” ungkap Luthfi kepada TribunPriangan.com, Selasa (29/7/2025). 

Menurut dia, rumah sakit hanya memberikan tindakan awal dan resep obat yang harus ditebus di apotek luar.

Diberi sanksi

Pihak RSUD kemudian mengakui adanya kesalahan prosedur pelayanan terhadap pasien balita pemegang BPJS yang sempat ditolak saat hendak mendapatkan layanan darurat.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSUD KHZ Musthafa, dr Iman Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan keluarga pasien untuk menyampaikan klarifikasi.

"Iya benar, dan tadi juga baru selesai menghubungi Pak Luthfi, orang tua pasien. Alhamdulillah sudah ada komunikasi dan klarifikasi," ujar Iman kepada Tribun Priangan, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Lupa Bawa KTP, Anggota DPRD Tasikmalaya Keluhkan Bayinya Ditolak Berobat Pakai BPJS, RSUD Buka Suara

Dia menegaskan, pihaknya memberikan teguran kepada pegawai yang bertugas saat kejadian.

Pegawai itu akan diberi sanksi mutasi ke bagian lain sebagai bentuk evaluasi.

"Bentuknya teguran, dimonitor terus, dan akan kami rolling," tegasnya.

Pihak BPJS buka suara

Menanggapi hal ini Kepala Cabang BPJS Kabupaten Tasikmalaya, Cardi menjelaskan, untuk kartu BPJS yang aktif itu wajib terlayani dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.

Tapi mengenai penolakan yang terjadi di RSUD Tasikmalaya, ia bakal menindaklanjuti dulu dengan rumah sakit terkait.

"BPJS Aktif bisa terlayani dan sesuai indikasi medis, tapi kami juga bakal segera tindaklanjuti ke RS untuk menanyakan kejadiannya," ungkap Cardi, Rabu (30/7/2025).

Pihak BPJS juga akan meminta informasi kronologinya dari pihak rumah sakit agar dapat terlihat dengan jelas.

"Untuk dugaan penolakan, harus kita tanyakan dulu ke pihak RS," ucapnya, dikutip dari TribunPriangan.com.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat pengguna BPJS aktif yang dijamin JKN, seharusnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

"Untuk pelayanan kesehatan, tentunya selama sesuai indikasi medis, maka akan dilayani dan dijamin program JKN sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com dengan judul RSUD KHZ Musthafa Hanya Beri Teguran dan Mutasi Pegawai yang Tolak Pasien BPJS.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunPriangan.com/Jaenal Abidin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan