Menag Siapkan Data, Segera Kirim Tim Tangani Kasus Pembubaran Rumah Doa di Padang Sumbar
Kemenag tengah menyiapkan dua pendekatan untuk menangani kasus pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa Padang.
Jemaat yang ada dalam rumah itu keluar, sementara sebagian massa merusak kursi dan kaca.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai terduga pelaku berdasarkan rekaman video di lokasi.
"Yang sudah kami amankan sembilan orang, tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini adalah yang sesuai di video yang ada," ungkap Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin.
Catatan Redaksi
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak beribadah.
DPR, aparat, dan pemerintah daerah diharapkan bekerja sama untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerukunan tetap terjaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.