20 Kades di Lahat Terjaring OTT, 2 Orang jadi Tersangka, Kejati Sumsel: Lakukan Pemerasan
Inilah kabar terbaru soal kasus OTT puluhan kepala desa di kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Sumatera Selatan jadi tersangka setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (24/7/2025).
OTT merupakan penangkapan pelaku saat mereka tengah melakukan tindak pidana atau sesaat setelahnya.
Total ada 20 kepala desa dan Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti yang terjaring OTT di kantor Camat PAgar Gunung.
Terbaru ini, dua kepala desa yang menjabat sebagai Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades berinisial N serta JS ditetapkan jadi tersangka.
Keduanya jadi tersangka atas dugaan adanya aliran dana untuk oknum penegak hukum (APH).
"Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam operasi tangkap tangan di kantor camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Ardhryansah.
Mengutip TribunSumsel.com, N dan JS ditetapkan jadi tersangka karena melakukan pemerasan yang dilakukan beberapa tahun belakangan.
"Sehingga Kejati melalui jalur intelijen dan perdata dan tata usaha negara (datun) akan mendampingi seluruh kades dalam pengelolaan anggaran Dana Desa sehingga tercipta tata kelola yang anti korupsi," katanya.
Ia menuturkan, kerugian yang didapat dari kasus ini mencapai Rp65 juta.
Meski terlihat kecil, namun dana tersebut berasal dari dana desa yang harusnya dimanfaatkan masyarakat.
Ardhryansah menuturkan, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan cara meminta kepala desa untuk iuran Rp7 juta per tahun yang diambil dari dana desa.
Baca juga: Setor Rp7 Juta, 23 Perangkat Desa di Sumsel Terjaring OTT, Ini Daftar Namanya
elain itu, diduga uang tersebut ada kaitannya dengan aliran dana untuk penegak hukum.
"OTT ini dilakukan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum."
"Uang yang diberikan oleh para kepala desa terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara," lanjut Adhryansah.
Ia menuturkan, OTT dilakukan saat para kepala desa tersebut menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 RI.
Pihak Kejati saat ini tengah melakukan penyidikan soal aliran dana dari dana desa ini.
Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pagar Gunung, Jon Daharmansyah menuturkan ada 23 orang yang diamankan Kejati Lahat.
Ia menuturkan, saat kejadian, ia tengah menemani istrinya berobat.
Jon juga mengaku tak mengetahui adanya OTT di kantornya.
"Terkait OTT tersebut saya tidak mengetahui kejadiannya. Saat kejadian kemarin saya tengah menemani istrinya berobat di Kabupaten Muara Enim,"
"Selain itu, saya tidak mengetahui adanya surat undangan untuk rapat kepala desa di kantor camat," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Total ada 23 nama yang diamankan.
Mengutip TribunSumsel.com, berikut daftar yang terjaring OTT Kejati Lahat, Kamis (24/7/2025) malam:
1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
Baca juga: 5 Populer Regional: Pejabat BIN Kalteng Ngamuk Pukul Satpol PP - 20 Kades di Sumsel Kena OTT
3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko.
4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri
5. Pj Kades Bandung Agung, Tira
6. PJ Kades Batu Rusa, Jang Harsen
7. Kades Danau, Yasarmin
8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri
9. Kades Germidar Ulu, Mirwan
10. Kades Karang Agung, Alaudin
11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
12. PJ Kades Kupang, Beta
13, Kades Lesung Batu, Wardi
14. Kades Merindu, Sasmiati
15. Kades Muara Dua, Junidi Suhri
16. Kades Padang, Nahudin
Baca juga: Kasus OTT Camat dan Puluhan Kepala Desa di Lahat Sumsel, 2 Orang Jadi Tersangka
17. Kades, Pagar Gunung, Andi
18. Kades Pagar Alam, Arwan
19. Kades Penantian, Darsenidi
20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
21. Kades Sawah Darat, Aprilawati
22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : 2 Kades Jadi Tersangka Dalam OTT Dugaan Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Ehdi Amin/Andyka Wijaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.