Helen Dian Krisnawati, Bandar Narkoba di Jambi Dituntut Hukuman Mati
Helen Dian Krisnawati disebut sebagai pengendali narkoba di Jambi. Helen didakwa bersama Ari Ambok dan Didin
Sebanyak 2.000 butir pil ekstasi dan 4 kilogram narkotika sabu-sabu disebut disimpan di semak-semak kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi, sebelum diedarkan.
Dalam proses penjualan, para pelaku menggunakan rekening pihak lain, termasuk melalui agen BRI Link, guna menghindari pelacakan transaksi oleh aparat penegak hukum.
Diketahui, para pelaku juga telah menerima hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Penulis: Rifani Halim
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Helen Dian Krisnawati Bandar Narkoba di Jambi Dituntut Hukuman Mati
Sumber: Tribun Jambi
Tidak Ada Aktivitas di Rumah Orangtua Dwi Hartono di Jambi, Ini Kata Kepala Dusun |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik: Jejak Digital yang Bisa Bongkar Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Kekecewaan Warga Tebo kepada Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Andreana Wulandari Istri Dwi Hartono Diduga Kabur Tengah Malam, Rumahnya Didatangi Intel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.