Rabu, 1 Oktober 2025

Seorang Ibu Bhayangkari di Sumsel Diduga Tipu Calon Polisi, Total Kerugian hingga Rp1,6 Miliar

Seorang ibu Bhayangkari dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan karena diduga melakukan penipuan. Total kerugian mencapai Rp1,6 miliar

Freepik
ILUSTRASI PENIPUAN - Ilustrasi uang diambil dari Freepik pada Jumat (11/7/2025). Seorang ibu Bhayangkari dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan karena diduga melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp1,6 miliar 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu Bhayangkari berinisial F dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan karena diduga melakukan penipuan.

F diduga menipu calon anggota polisi dan penipuan pembatalan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

PTDH adalah bentuk pemecatan atau pemberhentian dari dinas atau institusi tanpa hak pensiun dan tanpa penghargaan, biasanya karena anggota melakukan pelanggaran berat.

PTDH merupakan hukuman administratif paling berat dalam struktur organisasi kepolisian atau TNI.

Kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,6 miliar.

F dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Sapriadi Syamsudin.

Sapriadi mengatakan, F melancarkan aksinya dengan cara mengaku kenal dengan staf kepresidenan dan bisa membatalkan PTDH.

"Karena dalam melancarkan aksinya terlapor ini mencatut nama Istana Negara, dekat dengan staf kepresidenan, Kompolnas dan lain sebagainya," kata Sapriadi Selasa (22/7/2025). 

Ia menceritakan, kliennya yang merupakan seorang anggota polisi berinisial LY tengah menjalani pemeriksaan etik profesi di Propam Polda Sumsel dalam proses PTDH.

Saat berkenalan dengan kliennya, F mengaku kenal dengan orang Istana Kepresidenan yang bisa membatalkan PTDH.

LY kemudian diminta membayar sejumlah ratusan juta rupiah.

Baca juga: Penipuan Semakin Marak, Kedubes Jepang Ingatkan Warganya di Indonesia

Uang tersebut ditransfer secara bertahap ke F.

"Klien kami dikenalkan saksi dengan terlapor itu sekitar tanggal 7 Mei 2025, terlapor mengaku kenal dekat dengan orang Istana Kepresidenan dan bisa membatalkan proses PTDH."

"Kemudian klien bertamu ke rumah terlapor, dia berjanji akan mengurus PTDH tersebut dan meminta uang Rp 150 juta," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Namun, saat diputuskan, LY tetap kena sanksi PTDH.

Korban pun akhirnya menagih kembali janji F, namun terlapor enggan mengembalikan uang tersebut.

"Terlapor tidak mau mengembalikan uang klien kami sehingga klien kami membuat laporan polisi di Polda Sumsel dengan tuduhan penipuan," ujar Sapriadi.

Sapriadi juga menuturkan, F melakukan penipuan calo masuk polisi.

Ada enam orang korban yang jadi kliennya dengan total kerugian mencapai Rp1,45 miliar.

Modus yang digunakan sama, yakni mengaku punya kenalan orang dalam.

"Klien kami ini inisialnya AP, dia diminta terlapor mencarikan orang-orang yang mau masuk Polri tes Secaba,"

"Terlapor menyampaikan uangnya setor ke kamu aja habis itu baru disetor ke saya, begitu," tuturnya.

Setelah mendapatkan enam orang, semua korban menyetorkan total uang Rp1,45 miliar ke F.

"Terlapor berjanji jika anak-anak tersebut tidak lolos terlapor akan mengembalikannya dua kali lipat. Kami ada bukti rekaman dan bukti transfernya sudah dilampirkan di laporan kami," katanya.

Ternyata, enam calon Bintara tersebut tak ada yang lolos.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya menuturkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Sapriadi.

"Tetap kami tindaklanjuti laporannya, pasti akan ditindaklanjuti sama penyidik. Tapi soal dia (terlapor) istri polisi atau Bhayangkari masih kita cek kebenarannya, " kata Nandang.

Baca juga: Hati-hati Penipuan! Pegadaian Bagikan Tips Ampuh Hindari Modus Rekrutmen Palsu

Polisi Gadungan Tipu Polisi Asli

Sementara itu kasus penipuan lainnya, pemuda asal Tangerang, MS (22), diringkus jajaran Polsek Tegalsari, Surabaya, Jatim, setelah menipu anggota polisi.

Berbekal seragam polisi berpangkat AKP, MS menipu anggota polisi asli dengan modus bantuan mengurus proses mutasi.

Mengutip Surya.co.id, ternyata MS menawarkan bantuan tersebut sambil meminta imbalan belasan juta rupiah.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, kecurigaan korban mulai muncul ketika Surat Telegram Rahasia (STR) untuk kepindahan tak kunjung turun.

"Pelaku berjanji bisa memindahkan korban dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan,"

"Namun, setelah uang diberikan, korban tak kunjung memperoleh mutasi sesuai keinginan," ujar Kompol Rizki, Rabu (21/5/2025).

Ia menuturkan, MS ternyata kerap mengaku sebagai polisi yang berdinas di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tak hanya dari kalangan polisi saja, korbannya juga ada yang dari masyarakat sipil.

Salah satunya ED (28), warga Surabaya.

ED yang merupakan teman satu komunitas pelaku ini mengaku bisa menukarkan uang Rp 135 juta menjadi pecahan uang bernominal kecil.

Kepada ED, MS mengaku mempunyai kenalan di kantor perbankan.

Namun, setelah ditransfer, MS tiba-tiba menghilang.

Kompol Rizki menuturkan, MS juga sempat menukarkan uang sejumlah Rp40 juta ke nominal yang lebih kecil dan menyerahkannya ke korban.

Namun, saat diminta sisanya, MS selalu berkelit dan sempat berpindah kos untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Penjual Motor di Palmerah Ternyata Seorang Residivis Kasus Narkoba

"Ternyata, setelah kami interogasi, uang tersebut sudah dihabiskan pelaku dan dipakai kebutuhan pribadi," jelas Rizki. 

Ia menuturkan, MS mendapatkan pakaian dinas Polri dengan cara membelinya secara online.

"Bajunya banyak macam, ada yang baju Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jatim," jelasnya. 

MS juga paham soal kepangkatan hingga serba-serbi mutasi Polri karena kerap mengobrol dan berteman dengan beberapa anggota polisi di tempat asalnya.

"Dia sengaja mencari teman polisi untuk membaca situasi, aturan dan hal-hal yang berkaitan dengan kepolisian. Bekal dari pertemanan itu, sehingga dia berani mencoba menjadi polisi gadungan dan menipu para korbannya," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Oknum Bhayangkari Sumsel Dilaporkan Nipu Rp 1,6 M, Ngaku Bisa Luluskan Jadi Polisi dan Batalkan PTDH dan di Surya.co.id dengan judul Polisi Surabaya Bekuk Polisi Gadungan yang Tipu Polisi Asli, Kerugian Tembus Ratusan Juta

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)(Surya.co.id, Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved