Selasa, 7 Oktober 2025

Pasutri Pengemis di Ponorogo Ini Dapat Rp 1,4 Juta Meminta-minta 2 Jam, Disebut Lebih Kaya dari PNS

Pasutri berinisial SL (58) dan SA (50) dijuluki sebagai pengemis "kaya raya" karena penghasilannya dapat melampaui UMK Ponorogo.

Penulis: Falza Fuadina
Dok. Satpol PP Ponorogo via TribunJatim.com
PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis. 

SL dan SA ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa siang.
 
Berdasarkan pengakuan mereka, keduanya mulai berada di lokasi sejak pukul 11.00 WIB.

“Dan kami tangkap tadi pukul 13.00 wib. Hasilnya ya jutaan rupiah itu tadi,” ulang Suniyantoro.

Setelah diamankan oleh Satpol Pp Ponorogo, pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo.

“Kami tangkap kemudian kami bawa ke kantor Dinsos P3A (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Jalan Gondosuli,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Duduk 2 Jam, Pengemis Kaya di Ponorogo Hasilkan Jutaan Melebihi UMK, Diciduk Satpol PP

(Tribunnews.com/Falza) (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved