Dosen yang Bunuh Suaminya di Medan Divonis 18 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa
Terdakwa Tiromsi Sitanggang dituntut pidana hukuma mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tiromsi Sitanggang adalah seorang dosen dan notaris.
Editor:
Erik S
Tiromsi awalnya mengeklaim suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Medan Helvetia. Namun, polisi tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Keluarga Korban Kecewa
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Singkat merasa kecewa dengan keputusan hakim.
Sebab menurut keluarga, Tiromsi sudah terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Itu terlalu rendah, mestinya seumur hidup. Itu tidak adil. Kami kecewa karena jauh sekali dari tuntutan JPU," ujar Ojahan saat diwawancarai wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Sosok Tiromsi Sitanggang, Bu Dosen Killer Bunuh Suami di Medan, Lulusan Hukum, Ngaku Cinta Korban
Namun keluarga punya harapan, pada proses banding terdakwa dapat dihukum setimpal.
Ojahan merasa putusan belum adil bagi keluarga korban.
Apalagi, hal yang meringankan lantaran Tiromsi sudah tua dan memiliki anak dalam tanggungan.
"Tapi dia juga sebagai dosen yang tau tindakannya salah. Ini kami rasa tidak adil, semoga nanti pas proses banding dapat lebih baik," kata dia.
Penulis: Anugrah Nasution
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Divonis 18 Tahun Kasus Bunuh Suami, Tiromsi Sitanggang Ajukan Banding
Sumber: Tribun Medan
Siswi SMK Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Sempat Coba Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Kronologi Pengantin Baru Tewas di Tangan 2 Pria, Polres Tanah Laut Cek Jejak Digital |
![]() |
---|
Motif Ekonomi Diduga Menjadi Penyebab Dua Oknum Kopassus Terjerat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Mengenal Smart Instalasi Tahanan Militer, Penjara Berteknologi AI Tempat 2 Oknum Kopassus Ditahan |
![]() |
---|
Apa Motif Pembunuhan 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat? Seorang Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.