Senin, 29 September 2025

Rutan Kota Agung Gunakan Papan Sterek Digital untuk Awasi Tahanan

Enang juga menyebut bahwa inovasi ini adalah bagian dari transformasi menuju tata kelola pemasyarakatan berbasis digital

Tribunnews.com/Handout
PAPAN STEREK DIGITAL - Petugas memindai ke papan sterek digital di Rutan Kelas IIB Kota Agung, Lampung, belum lama ini. Inovasi ini disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan dan mencegah celah manipulasi data di lingkungan lembaga pemasyarakatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, Lampung, meluncurkan papan sterek digital sebagai inovasi pengawasan berbasis teknologi untuk mencegah manipulasi data dan memperketat pengendalian warga binaan.

Rutan Kelas IIB Kota Agung resmi mengoperasikan papan sterek digital pada Selasa (15/7/2025). Inovasi ini disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan dan mencegah celah manipulasi data di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Papan sterek digital menggantikan sistem manual yang sebelumnya digunakan untuk mencatat informasi warga binaan. Teknologi ini menyajikan data seperti nama napi, nomor registrasi, jenis pidana, putusan, dan tanggal ekspirasi secara otomatis dan dapat diakses melalui pemindaian barcode menggunakan ponsel.

Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi, mengatakan sistem digital tersebut mempercepat proses pengecekan dan menjamin akurasi data.

“Petugas bisa langsung cek data penghuni saat apel kamar. Tidak perlu lagi membuka berkas manual,” ujar Enang Iskandi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

Enang juga menyebut bahwa inovasi ini adalah bagian dari transformasi menuju tata kelola pemasyarakatan berbasis digital. Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk memastikan validitas, terutama bila terjadi perpindahan kamar atau perubahan data karena remisi.

“Operator akan langsung memperbarui papan digital sesuai database. Tidak ada ruang untuk kesalahan atau manipulasi,” tambahnya.

Baca juga: Membedah Gelang Pelacak Tahanan Kota Kasus Chromebook Ibrahim Arief

Inovasi ini digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Benri, yang mendapat apresiasi langsung dari Enang. Ia menilai sistem ini menjadi terobosan dalam penegakan keamanan dan ketertiban internal (kamtib).

“Setiap ada perubahan di kamar hunian, kami akan segera update papan sterek agar datanya selalu valid dan real-time,” tegas Benri.

Peluncuran ini menandai langkah konkret Rutan Kota Agung dalam mendukung program reformasi birokrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan