Mobil Alphard Terjaring Razia di Makassar, Nunggak Pajak Rp40 Juta, Diminta Bayar di Tempat
Sebuah Toyota Alphard generasi pertama terjaring dalam Operasi Patuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mobil tersebut nunggak pajak Rp 40 juta
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil mewah Toyota Alphard terjaring Operasi Patuh Pallawa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/7/2025).
Mobil Alphard tersebut terjaring razia polisi yang juga menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.
Tak hanya mobil mewah saja, dalam razia gabungan tersebut, Bapenda Makassar juga menemukan banyak roda empat yang terjaring karena menunggak pajak.
Mobil Alphard generasi pertama yang terjaring razia tersebut diketahui menunggak pajak hingga Rp40 juta.
Dari penelusuran, pajak Toyota Alphard generasi pertama paling murah Rp4 juta per tahunnya.
Kepala UPTD Samsat Makassar I, Yarham Yasmin, mengatakan ada total 90 mobil yang terjaring tak membayar pajak dalam razia yang digelar pukul 09.00 hingga 11.30 Wita ini.
Setelah terjaring razia, ujar Yarham Yasmin, mobil tersebut langsung diminta untuk membayar pajak di tempat.
"Jadi kebanyakan penunggak pajak. Sampai Rp40 juta bahkan lebih dari itu," ujarnya, Rabu, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Selain itu, ia juga menuturkan bakal rutin menggelar operasi pajak bersama Polri maupun TNI.
"Ke depan, kami akan semakin gencar menggelar operasi pajak bersama kepolisian atau TNI," tutupnya.
Terjaring Operasi Patuh, Pria di Bengkulu Malah Coba Serang Polisi
Operasi patuh ini digelar aparat kepolisian di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Bengkulu.
Baca juga: Takut Ketahuan Gunakan Narkoba, Pria di Bengkulu Kejar Polisi sambil Bawa Pisau saat Operasi Patuh
Dalam operasi Patuh Nala 2025 yang digelar di depan Mapolsek Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) kemarin, ada insiden penyerangan terhadap anggota polisi.
Seorang pria berinisial SA (31) mencoba menyerang polisi saat diberhentikan untuk diperiksa surat-surat kendaraannya.
Bukan tangan kosong, pria warga Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu, tersebut mencoba menyerang beberapa anggota polisi menggunakan senjata tajam.
Bahkan, video pemotor yang mengejar polisi sambil bawa senjata tajam (sajam) tersebut viral di media sosial.
Dilansir TribunBengkulu.com, pria tersebut langsung dikepung setelah mencoba melukai beberapa anggota polisi.
Bahkan, sempat terdengar tembakan peringatan saat pengepungan.
Pria yang masih menggunakan helm tersebut pun kabur ke kebun milik warga.
Polisi akhirnya melakukan pengepungan dan dalam 20 menit, pria tersebut berhasil diringkus polisi.
Sebelum mencoba melukai anggota polisi, SA sempat berusaha kabur saat hendak diperiksa petugas.
Kini SA pun telah ditetapkan jadi tersangka atas tindakannya tersebut.
AKBP Totok Handoyo selaku Kapolres Bengkulu Tengah mengonfirmasi hal tersebut.
"Pada kejadian kemarin (14/7/2025), kami Polres Bengkulu Tengah telah merespons pengancaman dengan sajam sesuai Protap Kapolri, dengan hanya melakukan tembakan peringatan (tidak melumpuhkan) pelaku," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Ia menuturkan, saat SA ditahan di Rutan Polres Bengkulu Tengah.
"Yang bersangkutan sekarang sudah diproses hukum dan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik," ungkap AKBP Totok.
Baca juga: Aturan dan Sanksi Pelanggaran Lalin di Operasi Patuh pada 14-27 Juli 2025
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengatakan tersangka terancam lima tahun penjara.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita terapkan Undang-Undang Darurat dan melawan petugas, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," imbuh dia.
Diketahui, SA melakukan aksinya tersebut dalam keadaan mabuk.
Hal tersebut yang membuat SA nekat menyerang petugas.
Selain itu, SA juga positif narkoba jenis sabu.
"Saat kita cek urinnya, ternyata positif narkoba jenis sabu," ujar AKP Junairi.
Terkait motif, Junairi menyebut tersangka tak terima diberhentikan anggota polisi.
SA juga takut, ia merupakan pengguna narkoba.
"Motif pelaku menyerang anggota polisi karena tidak terima saat dihentikan dalam Operasi Patuh Nala 2025."
"Pelaku takut penggunaan narkobanya terungkap," tambah Junairi.
Bahkan, kendaraan yang digunakan oleh tersangka juga tak terdaftar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Operasi Patuh di Makassar: Pelanggar Didominasi Motor, Alphard Juga Kena Pajak Rp40 Juta dan di Tribunbengkulu.com dengan judul Nasib Pengendara Kejar Polisi Pakai Belati di Bengkulu Tengah, Kini Terancam Penjara 5 Tahun
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.