Profil dan Sosok
Sosok Soenarto, ASN Tersangka Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar
Soenarto ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
TRIBUNNEWS.COM - Soenarto, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Soenarto kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar.
Adapun ketika proyek pembangunan masjid berjalan pada tahun 2020, Soenarto menjadi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Karanganyar.
Penetapan Soenarto sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila.
"Ada 5 orang yang kami tetapkan tersangka, masing-masing 4 orang tersangka dari unsur swasta dan 1 orang dari unsur ASN Pemkab Pemerintah Kabupaten Karanganyar," ujar Roberth, Kamis, (10/7/2025).
Akibat kasus korupsi itu, negara merugi hingga Rp12 miliar. Roberth menyebut para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi (tipikor) dan penyuapan.
Dia menyebut pihaknya membuka surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang berkaitan dengan kasus itu.
Sprindik baru itu dibuat lantaran dugaan upaya menghalangi dan merintangi proses penyidikan (obstruction of justice) kasus dugaan korupsi proyek masjid.
"Ada tersangka dan saksi yang didatangi orang tertentu, mereka diminta untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan yang benar dengan janji-janji tertentu," kata dia.
"Sprindik baru ini akan dimulai besok Senin dengan mengerahkan jaksa kami untuk melakukan pemeriksaan."
Sosok Soenarto
Menurut laman resmi Dispermades Karanganyar, Soenarto saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dispermades Karanganyar. Dia berpangkat pembina tingkat dan golongannya IV/B
Soenarto mendapat pendidikan dasar di SDN II Kemiri Karanganyar (lulus 1984). Lalu, dia melanjutkan sekolah ke SMPN I Kebakkramat (lulus 1987).
Pendidikan menengah atas ditempuhnya di SMAN 1 Surakarta (1990). Kemudian, dia berkuliah di Universitas Sebelas Maret dengan mengambil Jurusan Agronomi.
Pada tahun 2012 hingga 2015 dia menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengendalian Lingkungan Karanganyar.
Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala UPT Balai Pelatihan Kerja, Camat Jenawi, dan Camat Karanganyar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.