Senin, 29 September 2025

Anak di Bawah Umur di Cirebon Dirudapaksa 12 Orang, 10 Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi telah menangkap 10 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Cirebon. Empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan juga di bawah umur.

Editor: Erik S
Yonhap News
KORBAN PEMERKOSAAN - Seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual 12 orang. 10 pelaku telah ditangkap polisi. 

“Perbuatan para pelaku ini tidak terjadi dalam satu waktu. Kejadian pertama pada 19 Juni 2025, korban diperkosa oleh empat orang pelaku," kata dia.

Keesokan harinya, pada 20 Juli 2025, korban kembali diperkosa oleh dua pelaku lain di lokasi berbeda. Perkosaan ini terus berlanjut hingga 23 Juni 2025. Jumlah pelaku semuanya ada 12 orang,” ungkap Tono.

Baca juga: Alasan Oknum ASN Solo Belum Ditetapkan Tersangka Pelecehan, Penyidik Kantongi Bukti Chat

Tono menambahkan, kasus kejahatan seksual ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua. Ayah korban kemudian melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian pada 9 Juli 2025, disertai hasil visum korban.

“Korban mengalami rasa sakit di bagian organ vital, dan saat ini kondisinya juga terguncang secara psikis,” kata dia.

 

Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Parah, 12 Orang di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur, Semula Diiming-imingi dan Dibawa ke Puncak

dan

Polisi Cianjur Kejar 2 dari 12 Pemerkosa Anak di Bawah Umur, 4 Pelaku Ternyata Masih Pelajar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan