Anak di Bawah Umur di Cirebon Dirudapaksa 12 Orang, 10 Pelaku Sudah Ditangkap
Polisi telah menangkap 10 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Cirebon. Empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan juga di bawah umur.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual 12 orang.
Polisi telah menangkap 10 pelaku. Empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan juga di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, mereka diamankan setelah ada laporan terkait dengan dugaan kasus tindak pemerkosaan.
Baca juga: Nadin Amizah Murka Kembali Alami Pelecehan Fisik Usai Manggung: Aku Merasa Sangat Kotor Banget!
"Awalnya kami menerima laporan dari orangtua korban, terkait dengan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Petugas pun langsung melakulan pendalaman," kata Tono, Jumat (11/7/2025).
Hasil penyelidikan, lanjut dia, diketahui ada 12 orang terduga pelaku yang telah melakukan pemerkosaan. Namun, sejauh ini baru 10 yang diamankan.
"Dua orang pelaku hingga saat ini masih kita kejar. Informasinya kedua pelaku tersebut sedang bekerja di Jakarta," katanya.
Tono mengatakan, korban awalnya dibujuk dan diajak oleh empat pelaku pada Kamis (19/6/2025). Keesokan harinya oleh dua orang pelaku.
"Lalu sisanya pada Sabtu (21/6/2025) hingga Senin (23/6/2025) secara bergantian," katanya.
Dia mengatakan, korban semula diajak ke suatu tempat oleh empat orang pelaku dengan diiming-imimgi akan diberikan sejumlah uang serta barang.
"Korban dibawa ke kawasan wisata Puncak oleh empat orang tersangka, dan di lokasi tersebut para tersangka memperkosa korban secara bergiliran," katanya.
Dia menambahkan, para pelaku dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: 2 Dosen di Makassar Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Ini Sosok Mereka
"Sesuai dengan pasal yang dikenakan kepada para pelaku, mereka diancam hukuman penjara selama 15 tahun," katanya.
Dia menambahkan, korban anak dan 12 orang pelaku tersebut saling mengenal, karena masih satu lingkungan.
"Saat ini korban anak yang sudah putus sekolah tersebut mengalami trauma, dan masih mendapatkan pendampingan," katanya.
Korban diperkosa tidak dalam satu hari
Tono mengatakan korban diperkosa para pelaku tidak dalam satu hari.
“Perbuatan para pelaku ini tidak terjadi dalam satu waktu. Kejadian pertama pada 19 Juni 2025, korban diperkosa oleh empat orang pelaku," kata dia.
Keesokan harinya, pada 20 Juli 2025, korban kembali diperkosa oleh dua pelaku lain di lokasi berbeda. Perkosaan ini terus berlanjut hingga 23 Juni 2025. Jumlah pelaku semuanya ada 12 orang,” ungkap Tono.
Baca juga: Alasan Oknum ASN Solo Belum Ditetapkan Tersangka Pelecehan, Penyidik Kantongi Bukti Chat
Tono menambahkan, kasus kejahatan seksual ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua. Ayah korban kemudian melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian pada 9 Juli 2025, disertai hasil visum korban.
“Korban mengalami rasa sakit di bagian organ vital, dan saat ini kondisinya juga terguncang secara psikis,” kata dia.
Penulis: Fauzi Noviandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Parah, 12 Orang di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur, Semula Diiming-imingi dan Dibawa ke Puncak
dan
Polisi Cianjur Kejar 2 dari 12 Pemerkosa Anak di Bawah Umur, 4 Pelaku Ternyata Masih Pelajar
Sumber: Tribun Jabar
Polisi Tetapkan 28 Orang Jadi Tersangka Pembakaran DPRD Cirebon, 13 Diantaranya Adalah Anak-Anak |
![]() |
---|
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Vadel Badjideh Pilih Tetap Tersenyum |
![]() |
---|
Tangisi Motornya Dibakar Massa saat Bertugas, Satpam DPRD Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan Motor Baru |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Buntut Laporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Hari Ini Akan Jalani Sidang Tuntutan, Vadel Badjideh Pernah Singgung Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.