Sabtu, 4 Oktober 2025

811 Sekolah Swasta di Banten Gabung Program Sekolah Gratis, Gubernur Andra Soni: Ini Amanat Moral

Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, menegaskan, program sekolah gratis untuk pemerataan akses pendidikan.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
PROGRAM SEKOLAH GRATIS - Gubernur Banten Andra Soni saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi – Saatnya Merealisasikan Janji Sekolah Gratis” di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (8/7/2025).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, menegaskan, program sekolah gratis adalah amamat moral mendorong pemerataan akses pendidikan di Provinsi Banten dan bukan janji politik.

Penegasan itu dia sampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi – Saatnya Merealisasikan Janji Sekolah Gratis” yang diselenggarakan di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (8/7/2025).

Dia menyampaikan, program sekolah gratis sudah digulirkanPemprov Banten pada 2 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional dan menjadi tonggak penting dalam pembangunan manusia yang berkeadilan sosial.

“Saya baru saja dari lokasi banjir, maaf celana saya basah. Tapi saya hadir di sini karena ini penting. Program sekolah gratis bukan hanya janji politik, ini adalah amanat moral," katanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman, mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 811 sekolah swasta yang telah terdaftar dalam program sekolah gratis.

Program ini mencakup SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta di seluruh Provinsi Banten.

Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan diskusi ini. "Kita ingin anak-anak Banten punya masa depan yang setara,” ujarnya.

Gubernur Andra Soni juga menegaskan bahwa Pemprov Banten akan fokus pada pembangunan sekolah baru serta relokasi fasilitas pendidikan ke daerah-daerah yang masih kekurangan akses.

“Kami ingin tidak ada lagi anak-anak yang harus berjalan jauh hanya untuk bersekolah. Pemerataan ini menjadi target utama kami ke depan,” jelasnya.

Dia menegaskan, semua pihak sepakat bahwa program ini harus dijaga keberlanjutannya sebagai bagian dari upaya menciptakan Provinsi Banten yang lebih inklusif dan bebas dari korupsi di sektor pendidikan.

“Sekolah gratis adalah pintu masuk menuju masyarakat Banten yang maju dan sejahtera. Kini saatnya kita wujudkan bersama,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman, menambahkan, program sekolah gratis di Banten mencakup SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta di seluruh Provinsi Banten.

Data tahun 2024 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91 persen, masih di bawah rata-rata nasional.

Rata-rata lama sekolah di Banten tercatat 9 tahun 23 bulan, jauh tertinggal dari harapan nasional. Bahkan, sebanyak 13.684 siswa tercatat tidak melanjutkan pendidikan setelah jenjang SMP tahun ini.

“Sekolah gratis di sekolah swasta menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ini juga bentuk nyata keadilan sosial yang ingin kami wujudkan,” kata Lukman.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, dalam forum tersebut menegaskan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD terhadap program sekolah gratis ini.

"Kita akan bahas anggarannya dalam waktu dekat. Kami dari DPRD siap mengawal dari sisi legislasi dan pengawasan agar program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Yudi.

Menurutnya, program sekolah gratis bukan hanya menghapus beban biaya pendidikan.

"Kami membuka kesempatan bagi seluruh anak di Banten, khususnya mereka dari keluarga kurang mampu, untuk tetap bisa belajar dan berkembang," pungkasnya.

Dirut PT Indonesia Digital Pos, Sumber Rajasa Ginting menyatakan program sekolah gratis yang dicetuskan Gubernur Andra Soni bukan sekadar janji kampanye tapi tercetus dari hati yang tulus.

"Menarik janji ini diucapkan jauh sebelum  Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis (SD dan SMP) di sekolah negeri maupun swasta. Selain  itu, MK hanya  memutuskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya, tapi Provinsi Banten lebih keren lagi. Karena lewat kebijakan Gubernur Banten tak hanya memberikan sekolah gratis di tingkat SD dan SMP, tapi lebih maju yakni hingga tingkat sekolah menengah atas dan kejuruan," kata Sumber Ginting.

Baca juga: Wamendikdasmen: Putusan MK Sekolah Gratis Kemungkinan Tak Diterapkan Tahun Ini 

Dia menyatakan sangat menghargai komitmen  Gubernur  dalam meningkatkan akses pendidikan bagi semua masyarakat di Banten melalui program sekolah gratis ini.(tribunnews/fin)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved