Minggu, 5 Oktober 2025

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Bekasi, Warga: Saya Menyesal Pilih Dedi Mulyadi

Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jabar bakal bongkar bangunan liar untuk pengembalian fungsi lahan. Warga sebut menyesal telah pilih Dedi

TRIBUNBEKASI.COM/MUHAMMAD AZZAM
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR - Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kecamatan Cibitung, pada Rabu lalu (16/4/2025). Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jabar bakal bongkar bangunan liar untuk pengembalian fungsi lahan. Warga sebut menyesal telah pilih Dedi 

TRIBUNNEWS.COM - Bangunan liar (bangli) di bantaran kali dan pempadan jalan di Kampung Pulo Timaha, Babelan bakal dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, besok Rabu (9/7/2025).

Pembongkaran ini merupakan tahap lanjutan setelah pemberian surat peringatan pertama pada pekan lalu dan surat peringatan kedua, hingga surat peringatan ketiga.

Demikian yang disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Minggu (6/7/2025).

“Peringatan ketiga akan kita berikan pada hari Senin, kemudian pemberitahuan penertiban akan kita sampaikan. Hari Rabu-nya akan dilaksanakan eksekusi," ujarnya, dikutip dari TribunBekasi.com.

Ia menuturkan, penertiban ini akan difokuskan di sepanjang Jalan Pulau Timaha, Kampung Bogor dan wilayah Pulau Timah Vila Indah.

Total ada 400 bangunan liar yang jadi target pembongkaran.

Diketahui, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai program pengendalian banjir oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Kegiatan penertiban bangli ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi mengendalikan banjir, mengingat wilayah Babelan termasuk kawasan rawan banjir," katanya.

Nantinya, sebanyak 74 personel Satpol PP bakal diterjunkan ke lapangan bersama dengan TNI dan Polri.

"Harapan kami, warga bisa membongkar sendiri bangunan sebelum kami lakukan pembongkaran paksa,"

"Ini demi kebaikan bersama," katanya. 

Baca juga: Tolak Tantangan dari Dedi Mulyadi untuk Bongkar Proyek Era Ridwan Kamil, Farhan: Nggak Jadi Beban

Warga Kecewa Pilih Dedi Mulyadi

Pasangan suami istri bernama Narulloh (47) dan Dahromi (43) jadi warga Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang ikut terdampak penertiban.

Rumahnya yang berdiri di atas tanah negara terancam dibongkar besok, Rabu (9/7/2025).

Keduanya mengaku menyesal telah memilih Dedi Mulyadi saat Pilkada Jawa Barat 2024 lalu.

Penyesalan tersebut keluar setelah keduanya mendapatkan kabar rumahnya bakal dibongkar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved