Berita Viral
Rumah Cucu yang Digugat Kakek Tak Sebatas Ditinggali, tapi Juga Warung Nasi Sumber Penghasilan
Siswa kelas 5 SD di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang berinisial ZFI (12) menjadi sorotan publik karena digugat oleh kakek kandungnya sendiri.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Endra Kurniawan
Namun, sambung Heryanto, ayahnya sempat menyampaikan keinginan untuk mengembalikan uang pembelian kepada sang kakek dan nenek.
Akan tetapi, niat tersebut ditolak oleh sang kakek karena alasan kekeluargaan.
“Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri,” ujarnya.
Sebagai informasi, struktur rumah itu sendiri terdiri atas empat kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta area depan yang dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.
Akan tetapi, rumah itu kini sedang terancam lepas lepas akibat gugatan dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung keluarga.
Sebelumnya, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.
Gugatan itu teregistrasi dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm.
Dedi Mulyadi Turun Tangan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengundang keluarga kecil itu ke kediamannya untuk memberikan perhatian langsung.
Dedi bukan hanya memberikan semangat dan dukungan moral kepada keluarga ZFI.
Eks Bupati Purwakarta itu juga memfasilitasi bantuan hukum secara cuma-cuma melalui seorang pengacara.
“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki (ZFI), dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diterima, Senin.
Ia lantas menyebut, bantuan hukum diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi yang berkantor di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Menurutnya, bantuan terhadap keluarga tersebut murni bersifat sukarela tanpa imbalan sepeser pun.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi juga sempat bertanya kepada Rastiah apakah sebelumnya ada pengacara lokal di Indramayu yang bersedia membantu mereka.
“Gak ada,” jawab ibu ZFI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.