Sound Horeg Difatwa Haram di Jawa Timur, MUI Jatim: yang Isinya Takbir Saja Tidak Boleh
MUI Jawa Timur tanggapi fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan oleh ulama NU di Pasuruan, Jawa Timur
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
Ma'ruf Khozin pun sependapat dengan fatwa dari ulama Pasuruan terhadap sound horeg tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan MUI Jatim akan mengeluarkan fatwa soal sound horeg ini.
Terlebih, apabila ada masyarakat yang meminta fatwa soal hukum sound horeg.
"Insyaallah kami akan mengeluarkan secara resmi,"
"Kalau MUI pusat sepertinya belum karena ini bukan persoalan nasional. Tapi, terjadi di Jawa Timur," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa telah memanggil dan menyerap aspirasi dari pelaku industri sound horeg.
“Saya sudah mendengar aspirasi pelaku industri sound horeg begitu juga yang terdampak masalah ini juga tidak boleh diabaikan. Soal fatwa kita akan cek tapi kita juga akan komunikasikan dengan semua pihak terkait gimana solusi terbaik,” kata Emil saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (3/7/2025).
Kepada TribunJatim.com, fatwa yang diterbitkan forum tersebut bisa jadi niatnya baik untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terganggu dengan sound horeg.
“Niatnya baik tapi kalau ada permasalahan ya harus dicari solusinya,"
"Perlu ada jalan tengah untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi, bagaimana sound horeg beroperasi tapi tidak melanggar ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Viral Sound Horeg di Laut Ganggu Biota Laut, Susi Pudjiastuti Doakan agar Ditenggelamkan Ombak
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Jatim Berpotensi Mengeluarkan Fatwa Serupa : Sudah Tepat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra/Fatimatuz Zahroh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.