Sound Horeg Difatwa Haram di Jawa Timur, MUI Jatim: yang Isinya Takbir Saja Tidak Boleh
MUI Jawa Timur tanggapi fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan oleh ulama NU di Pasuruan, Jawa Timur
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sound horeg di Jawa Timur jadi polemik, terlebih baru-baru, Forum Satu Muharram 1447 Pondok Pesantren Besuk Kabupaten Pasuruan mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg.
Fatwa tersebut keluar saat digelarnya Bahtsul Massail atau musyawarah yang digelar di Ponpes Besuk Pasuruan.
Mengutip TribunJatim.com, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi fatwa haram sound horeg.
Seperti suara yang bising hingga dampak sosial dari sound horeg.
Penggunaan sound horeg dianggap identik dengan syiar fussaq atau simbol dari orang-orang fasiq.
Selain itu, sound horeg juga mengundang banyak orang yang berpotensi bercampurnya laki-laki dan perempuan yang tidak sesuai syariat.
Tak hanya itu, praktik sound horeg juga menimbulkan perdebatan di masyarakat, ada yang setuju ada juga yang merasa terganggu.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan sependapat dengan fatwa haram sound horeg ini.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin menuturkan, fatwa yang dikeluarkan ulama Pasuruan tersebut dinilai sudah tepat.
Terlebih, ulama yang mengeluarkan fatwa tersebut, KH Muhibbul Aman, merupakan tokoh NU yang mumpuni dalam merumuskan fatwa.
"Sehingga secara prosedur fatwa hukum sudah tepat," kata Kiai Ma'ruf saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Sound Horeg Jatuh Timpa Warga di Bondowoso, Kapolres: Tidak Ada Izin
Ia menuturkan, fatwa haram sound horeg di MUI Jatim sendiri masih belum ada.
Meski begitu, pihak MUI Jatim beberapa waktu lalu sempat membahas soal hukum takbiran yang diiringi musik remix yang mirip sound horeg.
MUI Jatim saat itu menyatakan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan.
"Karena, sound horeg yang isinya takbir saja tidak boleh apalagi itu bukan takbiran," jelas Ma'ruf.
Ma'ruf Khozin pun sependapat dengan fatwa dari ulama Pasuruan terhadap sound horeg tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan MUI Jatim akan mengeluarkan fatwa soal sound horeg ini.
Terlebih, apabila ada masyarakat yang meminta fatwa soal hukum sound horeg.
"Insyaallah kami akan mengeluarkan secara resmi,"
"Kalau MUI pusat sepertinya belum karena ini bukan persoalan nasional. Tapi, terjadi di Jawa Timur," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa telah memanggil dan menyerap aspirasi dari pelaku industri sound horeg.
“Saya sudah mendengar aspirasi pelaku industri sound horeg begitu juga yang terdampak masalah ini juga tidak boleh diabaikan. Soal fatwa kita akan cek tapi kita juga akan komunikasikan dengan semua pihak terkait gimana solusi terbaik,” kata Emil saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (3/7/2025).
Kepada TribunJatim.com, fatwa yang diterbitkan forum tersebut bisa jadi niatnya baik untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terganggu dengan sound horeg.
“Niatnya baik tapi kalau ada permasalahan ya harus dicari solusinya,"
"Perlu ada jalan tengah untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi, bagaimana sound horeg beroperasi tapi tidak melanggar ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Viral Sound Horeg di Laut Ganggu Biota Laut, Susi Pudjiastuti Doakan agar Ditenggelamkan Ombak
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Jatim Berpotensi Mengeluarkan Fatwa Serupa : Sudah Tepat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra/Fatimatuz Zahroh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.