Senin, 6 Oktober 2025

Terjadi Lagi, Seorang Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Kabupaten Bogor

Tambang ilegal kembali telan korban jiwa di Jawa Barat. Setelah sebelumnya di Cirebon, kali ini penambang emas ilegal di Bogor tewas tertimbun

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
PENAMBANG ILEGAL TEWAS - Ilustrasi Jenazah. Tambang ilegal kembali telan korban jiwa di Jawa Barat. Setelah sebelumnya di Cirebon, kali ini penambang emas ilegal di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor tewas tertimbun, Selasa (1/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Penambang emas ilegal di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tewas tertimbun, Selasa (1/7/2025).

Korban tewas saat tengah melakukan penggalian di Gunung Wangun, Desa Buanajaya.

Iptu Agung Taupan Agustian selaku Kapolsek Tanjungsari mengonfirmasi hal tersebut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada warga yang tertimbun galian selanjutnya piket fungsi mengarah TKP dan betul telah meninggal satu orang warga," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (2/7/2025).

Ia menceritakan, peristiwa ini bermula dari tiga rekan korban yang tengah melakukan aktivitas penggalian.

Tiba-tiba, tanah yang digali tersebut, longsor dan akhirnya menimbun korban.

Ia menuturkan, lubang galian tersebut, merupakan lubang yang baru digali.

"Keempat warga tersebut naik ke atas gunung di ajak oleh korban untuk menggali lubang dan penggalian lubang tersebut baru berjalan empat hari," ungkapnya.

Korban yang bernama Dani (45) berhasil dievakuasi pada Selasa pukul 18.00 WIB.

Warga Kampung Cikopak, Desa Bunajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, ini juga telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan.

"Kemarin pukul 18.00 WIB sudah dievakuasi, Rabu pukul 08.00 WIB sudah dimakamkan," terangnya.

Baca juga: Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kotamobagu: 6 Alat Berat Disita, Pelaku Ditahan, Bekingan Diburu

Tambang Pasir Longsor

Belum lama ini, tambang pasir di Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon longsor, Rabu (18/6/2025) pagi.

Dua orang pekerja tambang pasir galian C tertimbun longsoran tanah dalam peristiwa ini.

Mereka merupakan warga setempat dengan nama Dani Danara (29) dan Rian Adriani Pamungkas (23).

Asepudin, ketua RW setempat mengonfirmasi bahwa kedua korban tertimbun saat melakukan aktivitas penambangan pasir.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved