Kisah Miris Pemuda Asal Sukabumi Korban TPPO di Kamboja: Disiksa, Keluarga Diminta Tebusan Rp40 Juta
Pemuda asal Sukabumi yakni Bagas menjadi korban TPPO di Kamboja, dia disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Bagas meninggalkan Indonesia pada April 2024 lalu untuk bekerja di perusahaan pelayaran.
Namun, pada Juni 2024, keluarga menerima kabar bahwa Bagas diturunkan di pelabuhan di China setelah terjadi perselisihan dengan warga lokal.
Kakak Bagas, Rangga Saputra (26), mengatakan adiknya dan beberapa temannya ditinggal tanpa uang sepeser pun.
Ketika itu, kapten kapal yang berkebangsaan China memilih memihak warga lokal dan meninggalkan Bagas bersama tiga atau empat temannya di pelabuhan tersebut.
Keluarga pun tidak lagi mendapat kabar hingga Bagas kembali menghubungi mereka pada 27 Juni 2025.
Dalam pesan terakhirnya, Bagas mengaku berada di Kamboja dan berencana pulang ke Indonesia pada Agustus 2025.
Namun, setelah itu, keluarga menerima video call yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap Bagas oleh pihak perusahaan.
Bagas diduga disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
Menurut Rangga, Bagas terlibat dalam pekerjaan yang mengarah pada penipuan daring atau scam.
"Siangnya adik saya ngabarin baik-baik saja. Tapi sorenya, bosnya langsung video call, ngelihatin adik saya lagi disetrum dan dicambuk," kata Rangga, Selasa (1/7/2025), dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Cegah TPPO, Pemerintah Bakal Buat Job Fair untuk Pekerja Migran di Awal Agustus
Keluarga Diminta Tebusan Rp40 Juta
Bagas disebut disekap, disiksa, diikat tali, disetrum hingga keluarganya dimintai tebusan sebesar Rp40 juta.
"Mereka ngancam ke keluarga saya. Ancamannya 'Saya enggak mau menunda-nunda waktu kalau menunda-nunda waktu dia akan terluka' dengan bahasa China ada translate bahasa Indonesia,” ungkap Rangga, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Selanjutnya, keluarga Bagas mengaku diminta untuk segera menyediakan uang senilai Rp40 juta untuk memulangkan pemuda tersebut.
"Waktu itu (video call) posisinya si bos perusahaan minta tebusan Rp40 juta."
"Pertamanya dikasih waktu sampai jam 12 malam, katanya kalau enggak ada juga mau dieksekusi," jelas Rangga.
Setelah mendapat ancaman itu, keluarga korban di Sukabumi mengaku khawatir dan cemas dengan keselamatan Bagas.
Pihak keluarga akan segera melapor kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi untuk diadvokasi mendapatkan perlindungan menyelamatkan Bagas.
Keluarga juga berharap ada bantuan dari pemerintah Indonesia melalui perwakilan di luar negeri untuk menyelamatkan dan memulangkan Bagas secepatnya.
"Kalau keluarga di sini udah pasti kaget, sedih juga enggak terima kalau adik saya diperlukan begitu, khawatir sudah pasti."
"Makanya saya pengin cepat-cepat, mudah-mudahan adik saya bisa ketemu lagi dengan selamat bisa pulang dengan keadaan utuh," imbuh Rangga.
Baca juga: Dijerat TPPO, Ini Tampang Parno Pensiunan PNS Sragen Muncikari Gunung Kemukus

Bagas Tidak Terima Gaji
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengungkapkan pihaknya sudah mendatangi rumah keluarga Bagas.
"Dari keterangan keluarga, Bagas awalnya berangkat sebagai anak buah kapal (ABK) bersama empat orang temannya melalui PT RNT Utama Indonesia di Kota Tegal."
"Mereka menandatangani kontrak kerja selama satu tahun, dimulai sejak 1 April 2025," kata Abdul Rachman, Selasa, masih dari TribunJabar.id.
Menurutnya, Bagas dan rekan-rekannya tidak menerima gaji setelah bekerja tiga bulan, tetapi mereka tetap bekerja.
Saat kapal berlabuh di pelabuhan China, terjadi konflik antara temannya dengan kru lain yang menyebabkan mereka berlima diturunkan dari kapal.
"Tanpa bekal dan dengan kendala bahasa, mereka terdampar hingga akhirnya bekerja sebagai scammer di Kamboja."
"Saat ini mereka berpindah-pindah lokasi dan kerap mengalami penyiksaan jika tidak memenuhi target," terang Abdul Rachman.
Baca juga: Gelar Pertemuan Nasional, Caritas Indonesia Angkat Isu TPPO hingga Persoalan Imigran
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini kepada BP3MI untuk mendapatkan perlindungan.
"Kita akan terus berkoordinasi mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan Bagas serta rekan-rekannya dapat dipulangkan dengan selamat," jelasnya.
Jangan Tergoda Gaji Tinggi
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia atas nama Azwar yang berangkat secara ilegal ke Kamboja dilaporkan meninggal.
Data Azwar tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).
Menanggapi hal ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat agar bijak menyeleksi informasi, utamanya untuk tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
"Tanyakan kebenaran informasi tersebut melalui Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, LTSA atau Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota. Waspada dan teliti sebelum berangkat,” tegas Karding dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Karding menegaskan, Pemerintah Indonesia sampai sekarang tidak pernah memiliki kerja sama dengan Kamboja, Thailand hingga Myanmar sebagai negara penempatan PMI.
Menurutnya, kasus penipuan menyasar PMI seperti yang dialami Azwar merupakan motif berulang, yang diawali tawaran berangkat kerja ilegal di luar negeri dengan janji gaji tinggi oleh teman, rekan, sindikat, atau lowongan kerja di media sosial.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Pemuda Sukabumi Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disiksa dan Dimintai Tebusan Rp 40 Juta
(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.