Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta Suami Bunuh Istri di Banjarmasin: Tetangga Sering Dengar Keduanya Cekcok, Polisi Bongkar Motif

Inilah sejumlah fakta soal suami bunuh istri dan lukai anaknya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Cemburu diduga jadi motif pelaku

Banjarmasinpost.co.id/Saiful Rahman
SUAMI BUNUH ISTRI - Situasi lokasi suami bunuh istri di di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (1/7/2025). Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka robek di bagian dada kiri, leher, dan pipi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama M Syamson (58) tega membunuh istrinya sendiri, Mahdalena, Senin (30/6/2025).

Tak hanya membunuh istrinya, Syamson juga menikam anaknya, Siti Mahmudah (18).

Setelah melakukan aksinya, pelaku lantas menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Berikut ini sejumlah fakta soal kasus pembunuhan istri di Banjarmasin, dirangkum Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025):

1. Sering Cekcok

Tetangga korban, Markani menuturkan bahwa antara pelaku dan istrinya memang kerap terlibat pertengkaran.

"Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok, sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti teriakan," ujarnya, dikutip dari Banjamasin Post.

Ia menuturkan, setelah kejadian, korban dievakuasi ke rumah sakit.

Sementara pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Kalau pelaku sudah menyerahkan diri langsung setelah kejadian, luka ada di dada sebelah kiri, leher, dan pipi," tambah Markani.

2. Anak Terluka di Perut

Markani mengatakan, anak korban terluka di bagian perutnya.

"Anaknya juga kena luka di perut," ungkap Markani.

Kepada Banjarmasin Post, ia menuturkan bahwa saat kejadian, anak korban datang kepadanya untuk meminta tolong.

Baca juga: Sosok Suami Pembunuh Istri di Banjarmasin, Anak Ditusuk dan Kini Dirawat di Rumah Sakit

"Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya,"

"Tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu," kata Markani.

3. Belati 30 Sentimeter Disita

Kini, Syamson telah diamankan polisi.

Iptu Sudirno selaku Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menuturkan bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah belati dengan panjang 30 sentimeter.

"Pelaku menunggu korban pulang dari rumahnya dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau," ujar Sudirno, Selasa (1/7/2025).

Kepada Banjarmasin Post, Sudirno menuturkan bahwa korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian.

"Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” terang Iptu Sudirno.

Baca juga: 2 Fakta Ayah Bunuh Anak Tiri di Banyuwangi, Tersangka Kerap Lakukan KDRT

4. Motif dipicu rasa cemburu

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Terkait motif, Iptu Sudirno menuturkan bahwa pelaku mengaku sakit hati dan cemburu kepada istrinya.

"Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu," terang Sudirno.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ditangkap Usai Bunuh Istri, Motif Pria di Mantuil Banjarmasin Ini Diduga Karena Cemburu

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Saiful Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved