Fakta Suami Bunuh Istri di Banjarmasin: Tetangga Sering Dengar Keduanya Cekcok, Polisi Bongkar Motif
Inilah sejumlah fakta soal suami bunuh istri dan lukai anaknya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Cemburu diduga jadi motif pelaku
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama M Syamson (58) tega membunuh istrinya sendiri, Mahdalena, Senin (30/6/2025).
Tak hanya membunuh istrinya, Syamson juga menikam anaknya, Siti Mahmudah (18).
Setelah melakukan aksinya, pelaku lantas menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Berikut ini sejumlah fakta soal kasus pembunuhan istri di Banjarmasin, dirangkum Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025):
1. Sering Cekcok
Tetangga korban, Markani menuturkan bahwa antara pelaku dan istrinya memang kerap terlibat pertengkaran.
"Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok, sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti teriakan," ujarnya, dikutip dari Banjamasin Post.
Ia menuturkan, setelah kejadian, korban dievakuasi ke rumah sakit.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Kalau pelaku sudah menyerahkan diri langsung setelah kejadian, luka ada di dada sebelah kiri, leher, dan pipi," tambah Markani.
2. Anak Terluka di Perut
Markani mengatakan, anak korban terluka di bagian perutnya.
"Anaknya juga kena luka di perut," ungkap Markani.
Kepada Banjarmasin Post, ia menuturkan bahwa saat kejadian, anak korban datang kepadanya untuk meminta tolong.
Baca juga: Sosok Suami Pembunuh Istri di Banjarmasin, Anak Ditusuk dan Kini Dirawat di Rumah Sakit
"Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya,"
"Tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu," kata Markani.
3. Belati 30 Sentimeter Disita
Kini, Syamson telah diamankan polisi.
Iptu Sudirno selaku Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menuturkan bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah belati dengan panjang 30 sentimeter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.