Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Hari Ini Sidang Perdana, Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Tak Kesepian Meski di Ruang Khusus

Fakta Seputar Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Jelang Sidang Perdana di PN Kupang, sering dijenguk anak istri, masih di ruang khusus

PosKupang/HO/POS KUPANG/RAY REBON/KOLASE-WARTA KOTA/RAMADHAN
SIDANG EKS KAPOLRES NGADA - Eks Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) Fajar Lukman saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Fajar Lukman saat menuju Rutan Klas IIB Kupang. Fajar Lukman di dalam ruang Pidum Kejari Kota Kupang, Selasa (10/6/2025). AKBP Fajar diduga mencabuli anak di bawah umur dan menjual video mesumnya tersebut ke situs porno Australia, sidang perdana digelar Senin (30/6/2025). 

Di mengatakan akan memberikan sosialisasi kepada warga binaan berkaitan dengan kehadiran Fajar Lukman sebagai langkah adaptasi bersama warga binaan rutan.

Selain itu akan perlahan melibatkan Fajar Lukman saat kegiatan senam, dan kegiatan yang lainnya.

Dikatakan, sudah seminggu berada dalam rutan, Fajar Lukman belum memberikan keluhan. Kesehatannya dan keadaan psikologinya pun masih baik-baik saja.

Fajar Lukman baru mendapatkan masa lepas besukan pada Selasa (17/6/2025).

Saat hari pertama masa besukan, Fajar Lukman langsung mendapat kunjungan pertama dari istrinya. 

 

Fajar Lukman dan Kasusnya Pelecehan Seksual pada 3 Anak di Bawah Umur

Sebelumnya diberitakan Pos Kupang, AKBP Fajar Lukman diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur pada Selasa (11/6/2024).  

Lokasi pencabulan berada di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada saat itu, Fajar memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Ia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur

F lalu membawa anak berusia enam tahun dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari Fajar.

Setelah itu, Fajar melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya. 

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak oleh Eks Kapolres Ngada Diminta Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat

Aksi tak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ.

Ia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia. 

Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved