Senin, 6 Oktober 2025

Diserbu Komentar, Dedi Mulyadi Minta Maaf Jelaskan Cerita Telat Merespons Perusakan Rumah Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan kehadirannya dalam kasus perusakan sebuah rumah di Sukabumi terkesan telat respons.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
PENJELASAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keluarga korban longsor galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukunpuntang, Kabupaten Cirebon, akan diberi bantuan dengan total nominal Rp35 juta per keluarga. Dedi Mulyadi menjelaskan kehadirannya dalam kasus perusakan sebuah rumah di Sukabumi terkesan telat respons. 

"Dan saya akan dampingi bapak ke Sukabumi hari ini."

"Sudah kewajiban pemerintah untuk menjaga kerukunan hidup masyarakatnya."

Dedi Mulyadi dan korban perusakan rumah di Sukabumi
Dedi Mulyadi dan korban perusakan rumah di Sukabumi

Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyikapi soal perusakan bangunan yang diduga tempat ibadah agama Kristen yang viral di media sosial.

Adapun pernyataan sikap tersebut diunggah di akun Instagram @sukabumitoday, Senin (30/6/2025).

Dalam video tersebut, puluhan tokoh masyarakat dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu menyatakan beberapa poin sikap.

Pertama, pasca viralnya perusakaan bangunan yang diduga tempat ibadah agama Kristen itu, situasi di Kecamatan Cidahu sudah kondusif.

"Bahwa situasi dan kondisi di Kecamatan Cidahu kondusif dan siap memelihara dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Cidahu," kata salah satu tokoh masyarakat yang diikuti oleh tokoh lainnya.

Kedua, tokoh masyarakat berjanji insiden perusakan tidak bakal terulang kembali di Kecamatan Cidahu.

Ketiga, adanya permintaan agar perusakan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

"Ketiga, jangan sampai insiden itu lanjut ke proses hukum dan diharapkan diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat," kata mereka.

Keempat, para tokoh masyarakat di Cidahu siap untuk mengganti kerusakan materil yang diterima pemilik bangunan setelah adanya peristiwa perusakan tersebut.

Baca juga: Anggota DPR Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Minta Pelaku Ditangkap 

Kelima, korban diminta agar tidak memakai bangunan yang dimilikinya tersebut sebagai tempat ibadah.

"Kelima, meminta kepada pemilik rumah agar rumah tersebut sebagai rumah atau tempat tinggal dan tidak dijadikan rumah ibadah," jelasnya.

Terakhir, tokoh masyarakat menegaskan perusakan yang dilakukan massa bukanlah perusakan tempat ibadah.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi intoleransi yang disebut terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved