Sosok Rodi, Pria Lombok Talak Cerai Istri yang Baru Dinikahi, Tahunya Gadis Ternyata Janda 2 Kali
Berikut sosok Rodi Handika, pria di Lombok mentalak cerai istri yang baru saja dinikahi. Pengantin perempuan ternyata janda dua kali.
TRIBUNNEWS.COM - Rodi Handika, pria asal Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menceraikan istri yang baru saja ia nikahi, Nurdiana.
Pernikahan keduanya digelar pada Senin (23/6/2025).
Alasannya Rodi menceraikan Nurdiana karena kecewa dibohongi. Kepada Rodi, Nurdiana mengaku masih gadis.
Namun, saat keluarga menggelar pesta pernikahan tepatnya saat adat Nyongkolan, status Nurdiana terbongkar.Ia ternyata pernah menikah dua kali.
Terungkapnya fakta ini membuat pesta pernikahan yang seharusnya diselimuti kebahagiaan berubah menjadi ricuh.
Rodi yang mengetahui kenyataan itu langsung meninggalkan istrinya begitu saja.
Tak hanya itu, Rodi juga langsung mentalak cerai Nurdiana yang merupakan warga Desa Bakan, Kecamatan Janapria.
Kepala Desa Bakan, Kabupaten Lombok Tengah mengatakan, Rodi sebelumnya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Ia dan Nurdiana menjalin hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR). Kisah asmara keduanya pun telah terjalin cukup lama.
Bahkan, Rodi juga kerap mengirimkan uang bulanan kepada Nurdiana saat masih menjadi kekasihnya.
Karena saling mencintai, keduanya memutuskan untuk menikah.
Baca juga: Sosok Pengantin Wanita di Lombok yang Ngaku Gadis Padahal Janda, Pernikahan Berakhir Ricuh
Namun, pernikahan itu hanya bertahan dalam hitungan hari. Rodi resmi mentalak cerai istrinya setelah mengetahui status Nurdiana.
Jefry menuturkan, berdasarkan keterangan kepala dusun, Nurdiana telah dua kali menikah.
"Pertama dia menikah dengan sepupunya di Desa Selebung. Kemudian, ia menikah dengan suami sebelumnya ke Lombok Timur. Pernikahan yang ini (dengan Rodi) adalah ketiga kalinya," ucap Jefry, Kamis (26/6/2025), dikutip dari TribunLombok.com.
Atas kejadian ini, pihak pengantin perempuan telah memberikan ganti rugi sebesar Rp42 juta kepada pengantin laki-laki.
Penyerahan uang ganti rugi dan talak cerai dilakukan pada saat proses mediasi di rumah pengantin laki-laki di Desa Montong Tangi, Kamis.
Diketahui, saat mempersunting Nurdiana, Rodi memberikan mahar berupa emas seberat 20 gram dan uang pisuke Rp60 juta.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Sangkor telah mengakui terjadinya pernikahan tersebut adalah kesalahan dan keteledorannya.
"Memang data yang muncul di Desa adalah yang masih gadis. Dokumen itu yang dia bawa ke pengantin laki-laki di Lombok Timur masih tertulis gadis."
"Statusnya di data itu masih menikah sehingga pengantin laki-laki percaya bahwa dia gadis," jelas Jefry.
Di sisi lain, Jefry mengaku ia tak dilibatkan dalam proses akad nikah, resepsi, hingga Nyongkolan.
"Artinya misalkan dari pihak perempuan koordinasi dulu dengan kami pemerintah Desa tidak ada sama sekali kami dilibatkan," tandas Jefry.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologis Pernikahan Janda 3 Kali di Lombok Tengah, Berakhir Cerai hingga Ganti Rugi Mahar
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Sinto)
Sumber: TribunSolo.com
Tasya Farasya Pernah Ungkap Momen Bucin Parah pada Ahmad Assegaf, Kini Malah Gugat Cerai sang Suami |
![]() |
---|
Pengakuan Tasya Farasya Tetap Bekerja meski Suami Kaya, Merasa Tenang jika Ahmad Cari Istri Muda |
![]() |
---|
Tasya Farasya Sempat Minta Suami Klarifikasi soal Isu Cerai dan Selingkuh, Ahmad Assegaf Tertawa |
![]() |
---|
Chef Juna Blak-blakan soal Perceraiannya dengan Wanita Bule, Akui Ogah Patah Hati |
![]() |
---|
PA Jakarta Selatan Benarkan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Didaftarkan 12 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.