Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Rodi, Pria Lombok Talak Cerai Istri yang Baru Dinikahi, Tahunya Gadis Ternyata Janda 2 Kali

Berikut sosok Rodi Handika, pria di Lombok mentalak cerai istri yang baru saja dinikahi. Pengantin perempuan ternyata janda dua kali.

Tangkapan layar/TribunLombok.com
PENGANTIN PINGSAN - Kolase foto pernikahan Nurdiana dan Rodi Handika Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah (kiri) dan pengantin Nurdiana pingsan usai Nyongkolan yang berlangsung ricuh, Selasa (24/6/2025). Berikut sosok Rodi Handika 

Penyerahan uang ganti rugi dan talak cerai dilakukan pada saat proses mediasi di rumah pengantin laki-laki di Desa Montong Tangi, Kamis.

Diketahui, saat mempersunting Nurdiana, Rodi memberikan mahar berupa emas seberat 20 gram dan uang pisuke Rp60 juta.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Sangkor telah mengakui terjadinya pernikahan tersebut adalah kesalahan dan keteledorannya.

"Memang data yang muncul di Desa adalah yang masih gadis. Dokumen itu yang dia bawa ke pengantin laki-laki di Lombok Timur masih tertulis gadis."

"Statusnya di data itu masih menikah sehingga pengantin laki-laki percaya bahwa dia gadis," jelas Jefry. 

Di sisi lain, Jefry mengaku ia tak dilibatkan dalam proses akad nikah, resepsi, hingga Nyongkolan.

"Artinya misalkan dari pihak perempuan koordinasi dulu dengan kami pemerintah Desa  tidak ada sama sekali kami dilibatkan," tandas Jefry. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologis Pernikahan Janda 3 Kali di Lombok Tengah, Berakhir Cerai hingga Ganti Rugi Mahar

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Sinto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved