Senin, 29 September 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

Pengakuan Khofifah Terkait Panggilan KPK, MAKI Siap Dampingi Gubernur Jatim

KPK memanggil Gubernur Jatim Khofifah dalam kasus dana hibah. Khofifah berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. MAKI Jatim siap dampingi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
PENAHANAN IJAZAH KARYAWAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak (kiri), saat diwawancarai di Jatim Expo Surabaya, Kamis (10/4/2025). Khofifah mengaku siap menjalani pemeriksaan KPK. 

“Disampaikan pada tanggal 18 Juni 2025 untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini,” ungkapnya, Jumat (20/6/2025).

Budi menerangkan KPK mengirimkan surat pemanggilan pada Jumat (13/6/2025) dan dibalas dengan permintaan penjadwalan ulang.

Baca juga: Ini Penampakan Kantor Perusahaan Konstruksi yang Disegel KPK di Tapsel Sumut

Diketahui, nama Khofifah terseret setelah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi diperiksa.

Kusnadi menyebut Khofifah sebagai pihak yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.

"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," terangnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gubernur Khofifah Nyatakan Siap Jadi Saksi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Bakal Penuhi Panggilan KPK

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahro)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan