Kasus Dana Hibah Jatim
Pengakuan Khofifah Terkait Panggilan KPK, MAKI Siap Dampingi Gubernur Jatim
KPK memanggil Gubernur Jatim Khofifah dalam kasus dana hibah. Khofifah berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. MAKI Jatim siap dampingi.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Bobby Wiratama
“Disampaikan pada tanggal 18 Juni 2025 untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini,” ungkapnya, Jumat (20/6/2025).
Budi menerangkan KPK mengirimkan surat pemanggilan pada Jumat (13/6/2025) dan dibalas dengan permintaan penjadwalan ulang.
Baca juga: Ini Penampakan Kantor Perusahaan Konstruksi yang Disegel KPK di Tapsel Sumut
Diketahui, nama Khofifah terseret setelah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi diperiksa.
Kusnadi menyebut Khofifah sebagai pihak yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.
"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gubernur Khofifah Nyatakan Siap Jadi Saksi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Bakal Penuhi Panggilan KPK
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.