Jumat, 3 Oktober 2025

Wanita di Jombang Racuni Suami Hingga Tewas Lalu Simpan Jasad Korban Selama 42 Hari, Apa Tujuannya?

Perempuan itu mencampurkan 4 butir potasium sianida (potas) ke dalam botol air minum yang biasa digunakan suaminya.

Freepik
ILUSTRASI RACUN - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, mendadak gempar pada Rabu (25/6/2025) pagi, usai ditemukannya seorang pria tak bernyawa di dalam rumah kontrakan. Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa timur nekat menghabisi nyawa suaminya, Luqman Haqim (44) dengan cara diracun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa timur nekat menghabisi nyawa suaminya, Luqman Haqim (44).

Perempuan itu mencampurkan 4 butir potasium sianida (potas) ke dalam botol air minum yang biasa digunakan suaminya.

Baca juga: Teriakan Anak Pecah di Kubangan Proyek Tangerang, Bocah Tewas Tenggelam di Depan Teman

Bahkan, jasad suaminya tidak dikuburkan melainkan dibiarkan membusuk selama kurang lebih 42 hari.

Korban Lukman ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cianjur, Jasad Korban Ditemukan Tanpa Busana

Pelaku Berbohong

Setelah melakukan aksi kriminal tersebut, istri siri itu sempat berbohong agar aksi kejahatannya tak terendus.

Tersangka sempat minta bantuan karyawan.

Lukman diketahui bekerja sebagai pengusaha mebel di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang

Lukman warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk. 

Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025), menyebut jika Fauziah sempat menelepon salah satu karyawan Lukman untuk meminta bantuan. 

Fauziah meminta bantuan karyawan tersebut bukan untuk menghabisi Lukman, melainkan meminta bantuan untuk mengangkat dan memindahkan korban ke kamar setelah Fauziah melancarkan aksinya. 

Bahkan, Fauziah sampai harus berbohong ke karyawan yang tidak disebut identitasnya tersebut agar aksinya tidak terendus.

Fauziah bahkan mengaku ke karyawan tersebut jika Lukman mabuk dan harus diangkut ke kamar.

"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah di racun statusnya sebagai saksi. Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media. 

Setelah aksinya meracun Lukman, terjadi reaksi terhadap Lukman. Kemudian terlapor menelepon saksi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved