Selasa, 30 September 2025

Simpan Jasad Suami 42 Hari di Dalam Rumah, Fauziah Sebut Ada Banyak Tikus Mati

Fauziah racuni suami siri dan simpan jasad korban di rumah kontrakan. Bilang ke tetangga ada banyak tikut mati karena diracun

|
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
SUAMI DIBUNUH JOMBANG - Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail saat dikonfirmasi soal dugaan pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan membusuk dalam rumah kontrakan di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Fauziah racuni suami siri dan simpan jasad korban di rumah kontrakan. Bilang ke tetangga ada banyak tikut mati karena diracun 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Fauziah Priati Ningsih (47) bunuh suami sirinya sendiri, Lukman (45) pada Mei 2025.

40 hari lebih berlalu, Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya.

Fauziah nekat membunuh suami sirinya karena sakit hati atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.

Tak tahan dengan tindakan suami siri, akhirnya Fauziah membunuh korban dan jasad suami sirinya disimpan di rumah kontrakan di Dusun Karang Tengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Selama seminggu setelah melakukan pembunuhan, Fauziah masih tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama jasad suaminya.

Namun, bau tak sedap pun akhirnya muncul dan membuat tetangga curiga.

Untuk menutupi kecurigaan tetangga, Fauziah berdalih bahwa bau tak sedap tersebut berasal dari bau bangkai tikus.

Ia beralasan baru saja membeli racun tikus dan banyak tikus yang mati karena racun tersebut.

“Pelaku selama mayat berada di rumah kontrakan itu masih tidur di kontrakan tersebut selama satu minggu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.

Mengutip Surya.co.id, setelah bau mau menyengat, Fauziah akhirnya tinggal di rumah saudaranya.

"Ketika bau menyengat muncul, korban akhirnya meninggalkan kontrakan tersebut dan tinggal di rumah saudaranya di daerah Kesamben," lanjut dia.

Baca juga: Wanita di Jombang Racuni Suami Hingga Tewas Lalu Simpan Jasad Korban Selama 42 Hari, Apa Tujuannya?

Tak hanya itu, Fauziah juga sempat kembali ke rumah kontrakan dan menjual perabot serta barang-barang di dalam rumah kontrakan.

"Selama tinggal di rumah keluarganya, pelaku masih sering datang ke rumah kontrakan untuk melihat situasi. Pada tanggal 17 Mei 2025, pelaku menjual semua perabotan," ungkap dia.

Sakit Hati

AKP Margono sebelumnya menuturkan, antara korban dan pelaku sudah berhubungan sejak 2014.

"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014,"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan