Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cianjur, Jasad Korban Ditemukan Tanpa Busana

Inilah kronologi pembunuhan perempuan di Cianjur, Jawa Barat. Korban dipukul pakai batu lalu pakaiannya dilucuti agar mudah terbawa arus sungai

TRIBUNWOW.COM
PEMBUNUHAN DI CIANJUR - Ilustrasi pembunuhan. Inilah kronologi pembunuhan perempuan di Cianjur, Jawa Barat. Korban dipukul pakai batu lalu pakaiannya dilucuti agar mudah terbawa arus sungai 

Kepada polisi, tersangka menuturkan bahwa ia sakit hati dengan korban.

Penemuan Jasad korban

Diketahui, jasad korban awalnya ditemukan oleh dua warga.

"Kedua warga itu pun langsung melaporkan penemuan mayat tanpa busana itu, dan dievakuasi hasil pemeriksaan luar,"

"Mayat tersebut merupakan korban tindak kekerasan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Yongki Dilatha.

Mengutip TribunJabar.id, pihak kepolisian pun melakukan autopsi dan pemeriksaan DNA untuk mengetahui identitas korban.

"Hasil pemeriksaan, diketahui korban merupakan SOD (30) warga Kampung Sirnagalih, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dari pemeriksaan itu, disimpulkan SOD korban pembunuhan," kata dia.

Korban tinggal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

"Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Satreskrim Polres Cianjur pun memastikan, SOD merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan Muhammad Fauzan Saepurohman (27)," katanya.

Setelah melakukan pendalaman, tersangka akhirnya diringkus di Kota Bekasi.

"Pelaku langsung digiring, ke Mapolres Cianjur dan dimintai keterangan penyidik."

Baca juga: 3 Fakta Penemuan Jasad Pria di Jombang, Istri Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan

"Pelaku pun mengakui perbuatannya, dan kini sudah ditetapkan tersangka," katanya.

Setelah diperiksa, pelaku kini dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan dan pencurian dengan kekerasan.

"Sesuai dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka, Muhammad Fauzan Saepurohman terancam hukuman mati, atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Menghilangkan Nyawa Seorang Perempuan, Pemuda di Cianjur Diancam Hukuman Mati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved