Motif Wanita di Jombang Bunuh Suami Siri, Beli Racun Tikus dan Simpan Jasad 42 Hari
Terungkap motif istri di Jombang bunuh suami sirinya pada Mei 2025. Jasad dibiarkan di rumah selama 42 hari. Kasus terungkap usai pelaku serahkan diri
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Lukman (45) dibunuh istri sirinya di rumah kontrakan di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (14/5/2025) lalu.
Pelaku bernama Fauziah Priati Ningsih (47) membiarkan jasad korban membusuk di rumah hingga Rabu (25/6/2025).
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi dan menyesali perbuatannya.
"Dia (Fauziah) merasa menyesal dan takut, karena dia menyadari pasti aksinya suatu saat juga akan terungkap."
"Sehingga dengan sadar, dia datang ke Polres dan dia menyampaikan apa yang telah dilakukan," ujarnya.
Keduanya menikah siri pada 2014 dan hubungan rumah tangga mulai renggang tahun 2019.
Motif pembunuhan yakni pelaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali.
Fauziah merencanakan pembunuhan dengan membeli racun tikus dan potas.
"Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," tuturnya, Kamis (26/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah korban meminum air bercampur racun, pelaku menikamnya menggunakan pisau dapur.
"Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," lanjutnya.
Baca juga: Seorang Perempuan di Jombang Jatim Bunuh Suami Siri: Jasadnya Disimpan di Rumah Selama 40 Hari
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, penyebab kematian yakni racun, pukulan benda tumpul serta tikaman.
Akibat perbutannya Fauziah dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP, yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun, hukuman mati, atau penjara seumur hidup.
Kata Warga
Teman korban, Nur Ajemi Prasanto (43), tak menyangka Lukman dibunuh istri di rumah kontrakan.
"Pak Lukman atau biasanya saya panggil Kaji Lukman itu orangnya sangat baik. Beliau juga teman saya sejak kecil, teman main layangan. Kami juga sering ngobrol dan ketemu,” paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.