Senin, 6 Oktober 2025

Seperti Kasus Juliana, Pendaki di Gunung Muria Ditemukan Tewas usai Terjatuh ke Jurang 50 Meter

Nasib nahas seperti yang dialami Juliana juga menimpa seorang pendaki bernama Jovita. Dia ditemukan tewas saat mendaki Gunung Muria.

Tangkapan layar dari akun Instagram @klik_umku
PENDAKI TEWAS - Seorang pendaki bernama Jovita Diva Prabuwardani (21) ditemukan tewas saat melakukan pendakian ke Gunung Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (24/6/2025). Jasadnya ditemukan berada di jurang sedalam 50 meter. Jovita merupakan alumni dari Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) jurusan Keperawatan dan Profesi Ners. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus jatuhnya pendaki saat mendaki di gunung di Indonesia kembali terjadi.

Setelah kasus jatuhnya pendaki asal Brasil, Juliana Marins (26) di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), peristiwa serupa juga terjadi di Gunung Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Adapun korban bernama Jovita Diva Pramuwardani (21) yang merupakan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Dikutip dari Tribun Jateng, Jovita dikabarkan terjatuh di jurang Puncak Natas Angin, Gunung Muria, pada Selasa (24/6/2025).

Tim SAR hingga relawan pun langsung melakukan pencarian setelah memperoleh laporan jatuhnya Jovita.

Namun, proses pencarian hingga evakuasi terkendala lantaran lokasi yang dianggap sulit dijangkau.

Bahkan, kendala tersebut sampai membuat proses pencarian terhadap Jovita sempat dihentikan sementara sembari menunggu tambahan personel.

Akhirnya, Jovita pun ditemukan tetapi dalam kondisi tidak bernyawa pada Rabu (25/6/2025) siang.

Baca juga: Update Evakuasi Juliana: Vertical Rescue di Kedalaman 400 Meter dari Punggung Gunung Rinjani

Ketua Forum Relawan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Yulian Noor Widya, mengatakan Jovita jatuh ke jurang sedalam 50 meter.

"Korban meninggal karena terjatuh ke jurang sedalam sekitar 50 meter dari jalur pendakian," katanya.

Adapun jasad korban bisa dievakuasi secara estafet dari lokasi ke basecamp Natas Angin di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Setelah itu, jasad Jovita dibawa ke RSUD dr Loekmono Hadi.

"Kami berbela sungkawa atas kejadian ini. Semoga tidak terjadi kejadian serupa," ujar dia.

Di sisi lain, Jovita merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) yang mengambil jurusan Keperawatan dan Profesi Ners.

Pihak kampus pun mengucapkan duka cita atas meninggalnya Jovita.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Rektor dan Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Kudus turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ns. Jovita Diva Pramudawardani, S.Kep, Alumni Mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan & Profesi Ners UMKU."

"Semoga almarhumah husnul khatimah, segala amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, diampuni dosa-dosanya, serta ditempatkan di Jannah-Nya. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan," tulis UMKU dalam unggahan di akun Instagram resminya.

Kronologi 

Sebelum terjatuh, Jovita melakukan pendakian ke Punack Natas Angin Gunung Muria pada Selasa dengan seorang rekan perempuannya.

Mereka mulai mendaki dari basecamp Natas Angin di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus sekitar pukul 08.00 WIB.

Lalu, Jovita pun terjatuh sekitar pukul 14.10 WIB, ketika akan turun dari puncak. Peristiwa tersebut pun diketahui oleh pendaki lain yang berada di lokasi kejadian.

Sebelum kejadian, korban terlihat merekam pemandangan sembari berjalan turun.

Korban tergelincir sehingga terjatuh ke jurang sedalam sekira 50 meter.

Saksi yang menyaksikan peristiwa jatuhnya korban akhirnya bergegas turun dan meminta bantuan ke basecamp.

Lantas, tim SAR hingga relawan langsung bergegas melakukan pencarian.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "BREAKING NEWS, Pendaki yang Terjatuh ke Jurang Puncak Natas Angin Gunung Muria Ditemukan Meninggal"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved