Jumat, 3 Oktober 2025

Kagetnya Bupati Cianjur saat Kantor Dishub Digeledah, Wahyu Ferdian: Karena Tanpa Pemberitahuan

Begini respons Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, atas penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan karena kasus dugaan korupsi senilai Rp 40 miliar.

Penulis: Nina Yuniar
TribunJabar.id/Fauzi Noviandi/Arsip
RESPONS BUPATI CIANJUR - Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian. Wahyu mengaku kaget dengan penggeledahan yang dilakukan Kejadi Cianjur terhadap Kantor Dishub Cianjur, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Cianjur, Jawa Barat, Mohammad Wahyu Ferdian, memberikan tanggapan soal penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur.

Pada Senin (23/6/2025) pagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah Kantor Dishub terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 40 miliar.

Wahyu pun mengaku kaget mengetahui penggeledahan di Kantor Dishub Kabupaten Cianjur tersebut.

Pasalnya, Wahyu menyebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai penggeledahan di Kantor Dishub Cianjur oleh Kejari ini.

"Saya benar-benar kaget, karena ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Tapi memang penggeledahan bersifat urgen jadi tidak bisa diberi tahu sebelumnya," ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa (24/6/2025), dilansir TribunJabar.id.

Wahyu menuturkan, hal ini akan dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

"Tak hanya Dishub. Ini memang sangat penting untuk dievaluasi, supaya program ke depan dijalankan secara tertib sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan harus menjadi manfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Kasus Korupsi yang Bikin Kantor Dishub Cianjur Digeledah, Puluhan Pegawai Diperiksa

Wahyu juga menghargai dan mengapresiasi langkah Kejari Cianjur yang sedang menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di Dishub Cianjur.

"Kami akan mengikuti seluruh proses sesuai aturan. Jika nanti ada penetapan status hukum terhadap siapapun, tentu akan diproses sesuai prosedur. Kami akan patuh," ucapnya.

Adapun dalam penggeledahan pada Senin lalu, Kejari Cianjur berhasil mengamankan sejumlah berkas.

Petugas Kejari mulai mendatangi Kantor Dishub Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat (Jabar) sekitar pukul 09.00 WIB.

Selain itu, penyidik Kejari Cianjur juga memeriksa sekitar 30 orang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Penggeledahan ini terkait tindak korupsi PJU tahun anggaran 2023 sebesar Rp 40 miliar itu di wilayah Cianjur utara dan selatan," kata Kepala Kejari Cianjur, Kamin kepada wartawan, Senin, dilansir TribunJabar.id.

"Yang jelas tindak pidana korupsi ini ada yang tidak sesuai dan tidak punya bendera. Sejauh ini masih dalam pengembangan," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Cianjur Kaget Kantor Dishub Digeledah Kejari, Dijadikan Momentum Evaluasi

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved