SPMB Kabupaten Bogor, Sekda Ajat Minta Jajaran Junjung Integritas
Sekda Ajat Rochmat Jatnika imbau seluruh jajarannya agar menjaga integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor.
TRIBUNNEWS.COM - Menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika mengimbau seluruh jajarannya agar menjaga integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan komitmen Bupati untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang adil dan bebas dari diskriminasi.
Demikian dikatakan Sekda Ajat saat mewakili Bupati Bogor pada acara penandatanganan dukungan pakta integritas SPMB serta pemberian bantuan beasiswa siswa SMP swasta dan guru PAUD, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Senin (23/6).
Hadir perwakilan Forkopimda, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Ketua PGRI Kabupaten Bogor, jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, menjaga integritas pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan pondasi utama yang harus digenggam secara teguh untuk membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Bogor.
“Bupati Bogor ingin pastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Bogor bebas dari segala bentuk penyimpangan sehingga dapat mencetak generasi penerus yang berkompeten dan bermartabat,” ungkap Ajat.
Baca juga: Lewat BLK, Pemkab Bogor Cetak 500 Tenaga Kerja Terlatih per Tahun
Ajat menjelaskan, untuk menjamin keadilan dan pemerataan layanan pendidikan, Pemkab Bogor telah menerapkan sistem pendaftaran SPMB secara online. Hal ini merupakan wujud komitmen Bupati Bogor dalam menghadirkan layanan pendidikan yang tidak hanya efisien tetapi juga bebas dari segala bentuk tekanan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar.
“Saya mewajibkan semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk taat dan mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan dalam petunjuk teknis SPMB, sehingga penyelenggaraan SPMB ini berjalan dengan integritas tinggi,” jelas Ajat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy menerangkan, kegiatan SPMB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di Dinas Pendidikan yang dalam pelaksanaannya terintegrasi dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB.
Untuk Tahun Pelajaran 2025-2026, pelaksanaan SPMB SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya.
“Sementara khusus untuk sekolah dasar menggunakan metode online dan sebagian offline. Dengan semangat menghasilkan proses SPMB yang transparan, akuntabel, berkeadilan, dan jauh dari intervensi pihak manapun,” terang Rusliandy.
Dirinya menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bogor dilakukan melalui sejumlah jalur, antara lain jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi yang mencakup anak dari tenaga pendidik dan daerah perbatasan.
Proses ini dijalankan dengan komitmen tinggi, mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari diskriminasi. (*)
Baca juga: Pemkab Bogor Sediakan 1.824 Lowongan Kerja, Rudy Susmanto: Kami Upayakan yang Terbaik
Rudy Susmanto Beri Apresiasi dan Hadiah Ibadah Umroh Gratis untuk Tokoh Inspiratif Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Bupati Bogor Raih Penghargaan Tokoh Peduli Disabilitas dari Harian Metropolitan |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Berkunjung ke Tambang Emas PT Antam, Ajak Jaga Kelestarian Alam |
![]() |
---|
9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Ditetapkan Bupati Rudy Susmanto, Simak Rincian dan Dokumen Wajib |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Apresiasi Penerapan Siskamling oleh Warga Karangasem Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.