Jumat, 3 Oktober 2025

SPMB Kabupaten Bogor, Sekda Ajat Minta Jajaran Junjung Integritas

Sekda Ajat Rochmat Jatnika imbau seluruh jajarannya agar menjaga integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor.

Editor: Content Writer
Istimewa
PELAKSANAAN SPMB - Sekretaris Daerah (Sekda),Ajat Rochmat Jatnika, di acara penandatanganan dukungan pakta integritas SPMB serta pemberian bantuan beasiswa siswa SMP swasta dan guru PAUD, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (23/6). Dirinya mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM - Menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika mengimbau seluruh jajarannya agar menjaga integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan komitmen Bupati untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang adil dan bebas dari diskriminasi.

Demikian dikatakan Sekda Ajat saat mewakili Bupati Bogor pada acara penandatanganan dukungan pakta integritas SPMB serta pemberian bantuan beasiswa siswa SMP swasta dan guru PAUD, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Senin (23/6). 

Hadir perwakilan Forkopimda, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Ketua PGRI Kabupaten Bogor, jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, menjaga integritas pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan pondasi utama yang harus digenggam secara teguh untuk membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Bogor.

“Bupati Bogor ingin pastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Bogor bebas dari segala bentuk penyimpangan sehingga dapat mencetak generasi penerus yang berkompeten dan bermartabat,” ungkap Ajat.

Baca juga: Lewat BLK, Pemkab Bogor Cetak 500 Tenaga Kerja Terlatih per Tahun

Ajat menjelaskan, untuk menjamin keadilan dan pemerataan layanan pendidikan, Pemkab Bogor telah menerapkan sistem pendaftaran SPMB secara online. Hal ini merupakan wujud komitmen Bupati Bogor dalam menghadirkan layanan pendidikan yang tidak hanya efisien tetapi juga bebas dari segala bentuk tekanan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar.

“Saya mewajibkan semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk taat dan mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan dalam petunjuk teknis SPMB, sehingga penyelenggaraan SPMB ini berjalan dengan integritas tinggi,” jelas Ajat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy menerangkan, kegiatan SPMB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di Dinas Pendidikan yang dalam pelaksanaannya terintegrasi dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB. 

Untuk Tahun Pelajaran 2025-2026, pelaksanaan SPMB SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya.

“Sementara khusus untuk sekolah dasar menggunakan metode online dan sebagian offline. Dengan semangat menghasilkan proses SPMB yang transparan, akuntabel, berkeadilan, dan jauh dari intervensi pihak manapun,” terang Rusliandy.

Dirinya menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bogor dilakukan melalui sejumlah jalur, antara lain jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi yang mencakup anak dari tenaga pendidik dan daerah perbatasan.

Proses ini dijalankan dengan komitmen tinggi, mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari diskriminasi. (*)

Baca juga: Pemkab Bogor Sediakan 1.824 Lowongan Kerja, Rudy Susmanto: Kami Upayakan yang Terbaik

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved