Senin, 29 September 2025

3 Fakta Wanita Dibunuh Pacar di Sumut: Jasadnya Ditemukan di Bangunan Bekas Hotel, Pelaku Cemburu

Inilah sejumlah fakta soal kasus pembunuhan wanita di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Tersangka ngaku cemburu setelah lihat chat di HP korban

Istimewa
PACAR BUNUH PACAR - Evakuasi jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya. Satreskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kronologis ditemukannya jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya di Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi kos-kosan, Sabtu (21/6/2025) malam. 

"Diikuti kedua kaki tersangka dirapatkan untuk mengunci kedua kaki korban agar korban tidak bergerak," kata Sandi. 

Korban juga melakukan perlawanan dengan meronta-ronta, namun tersangka mengunci tubuh korban sekuat tenaga.

"Setelah merasakan korban tenaga dan sudah tidak bergerak, tersangka pelan-pelan melepaskan kuncian di tubuh korban,"

"Kondisi korban lemas dan nafasnya sudah melemah atau satu-satu serta  mendesah menahan sakit," katanya.

Tersangka kemudian menutupi luka di leher korban menggunakan kaus miliknya.

Setelah korban meninggal, tersangka mengaku menyesal dan sedih.

Johan lantas membersihkan darah di kasur.

Bahkan, Johan membersihkan badan korban dan mengganti pakaiannya.

Atas perbuatannya tersebut, JS terancam penjara paling lama 15 tahun.

"Tersangka JS sudah ditahan di Polres Pematangsiantar ini dengan sangkaan menghilangkan jiwa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana," pungkas Iptu Sandy.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Membunuh Maya Sihombing, Johan Ucapkan Permintaan Maaf : Sayang Kali Aku Samamu

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alija Magribi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan