3 Fakta Wanita Dibunuh Pacar di Sumut: Jasadnya Ditemukan di Bangunan Bekas Hotel, Pelaku Cemburu
Inilah sejumlah fakta soal kasus pembunuhan wanita di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Tersangka ngaku cemburu setelah lihat chat di HP korban
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
"Diikuti kedua kaki tersangka dirapatkan untuk mengunci kedua kaki korban agar korban tidak bergerak," kata Sandi.
Korban juga melakukan perlawanan dengan meronta-ronta, namun tersangka mengunci tubuh korban sekuat tenaga.
"Setelah merasakan korban tenaga dan sudah tidak bergerak, tersangka pelan-pelan melepaskan kuncian di tubuh korban,"
"Kondisi korban lemas dan nafasnya sudah melemah atau satu-satu serta mendesah menahan sakit," katanya.
Tersangka kemudian menutupi luka di leher korban menggunakan kaus miliknya.
Setelah korban meninggal, tersangka mengaku menyesal dan sedih.
Johan lantas membersihkan darah di kasur.
Bahkan, Johan membersihkan badan korban dan mengganti pakaiannya.
Atas perbuatannya tersebut, JS terancam penjara paling lama 15 tahun.
"Tersangka JS sudah ditahan di Polres Pematangsiantar ini dengan sangkaan menghilangkan jiwa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana," pungkas Iptu Sandy.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Membunuh Maya Sihombing, Johan Ucapkan Permintaan Maaf : Sayang Kali Aku Samamu
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alija Magribi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.