Senin, 29 September 2025

Tarian Striptis di Karaoke Semarang

Kasus Tari Telanjang Rp 5,8 Juta, Pimpinan Partai Ditahan Polda Jateng, Hartanya Miliaran

Sediakan layanan tari telanjang Rp 5,8 juta, Bambang Raya Saputra Ketua Hanura Jateng resmi ditahan, hartanya Rp 18,8 miliar.

|
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/DOK/IST
PEMILIK KARAOKE DITAHAN - Ilustrasi karaoke, Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang dan Bambang Raya Saputra pemilik Mansion Executive Karaoke yang juga Ketua DPD Hanura Jawa Tengah resmi ditahan pada Jumat (20/6/2025) atas kasus pornografi. 

Selepas itu dia dipanggil oleh penyidik penyidik sebanyak dua kali masing-masing pada Kamis, 12 Juni dan Kamis 19 Juni. 

Dalam panggilan dua kali itu , Bambang Raya mangkir.

Bambang beralasan ada acara partai atau organisasi.

"Dua kali mangkir itu menjadi bahan penilaian kami," papar Dwi.

 

Kasus Tari Telanjang di Mansion Executive Karaoke Semarang, Polda Jateng Tetapkan 2 Tersangka

Setelah menggerebek tempat karaoke Mansion lantaran menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis dan dugaan praktik prositusi.

Lanjut selama tiga bulan penyidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi, akhirnya ditetapkan dua tersangka.

Sebelum Bambang Raya Saputra, satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.

Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion.

Namun, Mami U atau YS melaporkan seorang pria berinisial HP ke Polda Jawa Tengah.

Pria yang dilaporkan tersebut merupakan mantan bos YS di Karaoke Mansion.

YS merasa menjadi tumbal. Sebab, layanan pornografi dengan nama  paket-paket Herandura, Potatto dan Mash pottato dilakukan atas perintah HP.

Namun, YS yang mendapatkan bola panasanya dengan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebaliknya, HP masih bisa menghirup udara bebas. 

 

Total Harta Kekayaan Bambang Raya Saputra yang Dilaporkan ke KPK, Capai Rp 18,8 M

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan